Wartawati/Editor: Dewi Mutiara
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Kota Gorontalo bersama Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) melakukan gerai pas kecil atau pengukuran kapal di Kecamatan Dumbo Raya, Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu (7/3/2020).
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, pas kecil adalah dokumen yang dibutuhkan bagi pemilik kapal sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, dan jaminan kredit usaha.
“Pengukuran kapal ini dilakukan untuk memberikan legalitas kepada para nelayan, terutama nelayan di Kota Gorontalo,” ujar Marten.
Adapun manfaat dari pas kecil, lanjut Marten, dapat memberikan keamanan bagi para nelayan dalam melakukan pelayaran.
“Dokumen ini sangat berguna bagi nelayan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar, dokumen ini berfungsi untuk kemudahan pendataan,” imbuh Marten.
Di samping itu, legalitas ini dibutuhkan para nelayan sebagai bukti keahlian mereka dalam melaut, hal ini ditandai dengan diberikannya Surat Keterangan Kecakapan (SKK) terhadap kepemilikan kapal dan perlengkapan yang digunakan.
“Oleh karena itu, dilakukan pengukuran untuk memastikan tonasi setiap kapal untuk mengeluarkan izin, SKK dan berbagai pendukung legalitas dalam melaut,” tutur Marten.
Dengan terbitnya izin, Marten berharap para nelayan bisa memanfaatkan bantuan pemerintah dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
Politisi partai Golkar ini pun turut memberikan apresiasi pada KSOP yang telah melaksanakan gerai pas kecil tanpa pungutan biaya.
“Alhamdulillah, kegiatan ini dilaksanakan tanpa memungut biaya sepersenpun kepada para nelayan,” pungkas Wali Kota Marten. (dmk/dm1)
Ming Mar 8 , 2020
DM1.CO.ID, GORUT: Nasib sebagian besar tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), akhir-akhir ini jadi perbincangan hangat dan menarik di hampir semua kalangan di daerah ini.