Nasib PTT Masih “Gelap”, Pemda Gorut Dinilai tak Punya Niat Baik

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORUT: Nasib sebagian besar tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), akhir-akhir ini jadi perbincangan hangat dan menarik di hampir semua kalangan di daerah ini.

Pasalnya, nasib para PTT tersebut saat ini bagai anak ayam yang kehilangan induk, alias tidak jelas: Apakah masih diperlukan eksistensinya atau sudah tak lagi dibutuhkan tenaganya oleh Pemkab Gorut? Dan apapun jawabannya, maka tentu sangat penting untuk disertai dengan solusi.

Salah seorang Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Gorontalo Utara, Matran Lasunte membenarkan, bahwa nasib para PTT di daerah ini memang masih menggantung, dan belum ada kepastian dari pihak Pemkab Gorut.

Meski mengaku belum tahu mengapa dan apa maksud Pemkab Gorut menggantung nasib para PTT itu, namun Athan (sapaan akrab Matran Lasunte) mengaku menilai Pemkab Gorut  tidak punya niat baik terhadap para PTT tersebut.

Athan mengaku menyayangkan masih adanya sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gorut yang hanya menganggarkan 6 bulan untuk PTT. Dan hanya sebagian kecil OPD yang memang sudah menyiapkan anggaran PTT-nya hingga 12 bulan, seperti Dinas Kesehatan Gorut.

Menurut Athan, semestinya Pemkab Gorut sudah harus punya solusi ketika OPD hanya menganggarkan 6 bulan. Seperti saat ini, yang hingga memasuki bulan ketiga pada tahun 2020 ini PTT belum difungsikan.

Dan hal itu, menurut Athan dapat dikatakan sebagai bukti bahwa Pemkab Gorut tidak siap dan tidak punya political will yang tepat untuk memikirkan nasib PTT.

“Jika sampai minggu ini tidak ada kepastian tentang nasib PTT, kami akan mengambil langkah tegas dalam hal ini DPRD Gorut, serta segera mengambil langkah-langkah politik,” lontar Athan via telepon seluler kepada Wartawan DM1, Sabtu (7/3/2020).

Marten Biki selaku mantan Ketua KNPI Gorut juga mengomentari masalah para PTT tersebut. Bahwa semestinya Pemkab Gorut melalui bupati sudah harus mengeluarkan SK PTT sebagai kebijakan. “Dengan begitu teman-teman PTT sudah mendapatkan kepastian terhadap nasib mereka,” ujar Marten.

Artinya, lanjut Marten, bupati dalam hal ini sebagai “user” harusnya sudah lebih dahulu memikirkan langkah apa yang harus ditempuh jika mengalami keterlambatan seperti ini. “Karena (masalah seperti) ini sudah menjadi ‘penyakit’ tahunan yang selalu dilanda oleh Pemkab Gorut,” tutur Marten.

Sayangnya, tambah Marten, hal itu tidak dilakukan oleh pihak Pemkab Gorut. Yang terjadi, menurut Marten, malah bupati maupun Sekda kerap memberikan pernyataan di media bahwa SK PTT akan segera diterbitkan dalam waktu dekat ini. “Tapi sampai pertengahan Maret, SK PTT belum juga keluar. Pemkab jangan memberikan harapan palsu kepada PTT jika SK belum keluar,” pungkas Marten Biki kepada Wartawan DM1 via telepon seluler, Sabtu (7/3/2020).

Pada hari yang sama, Efendy Dali, seorang tokoh pemuda Gorut juga angkat suara terkait kisruh Pemkab Gorut dalam masalah PTT tersebut.

Menurut Efendy, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harusnya proaktif dengan nasib PTT, karena terbitnya SK tersebut atas pengajuan BKD. Terlebih lagi jika anggaran untuk PTT itu memang sudah disetujui dan diketuk oleh pihak DPRD. “Apa lagi yang ditunggu?” lontar Efendy.

Efendy pun mengaku kecewa dengan persoalan yang harusnya bisa ditangani dengan baik dan mudah ini, tapi malah terkesan sengaja dibuat sulit.

Secara tegas Efendy pun menyatakan, dengan terkatung-kantungnya nasib PTT ini, ada baiknya Kepala BKD harus tahu diri, dan jika tak mampu maka sebaiknya mundur dari jabatan.

Efendy membeberkan, bahwa sejak awal Februari 2020 Bupati dan Sekda Gorut sudah merilis berita, bahwa minggu depan sudah ada SK PTT. Namun kenyataannya, sekarang sudah memasuki minggu kedua Maret 2020, SK tersebut belum juga ada tanda-tanda untuk diterbitkan.

“Kasihan PTT ini, mereka punya keluarga anak dan istri. Sebuah tanggung-jawab yang bukan kecil,” keluh Efendy seraya menyatakan apresiasinya kepada insan pers, khususnya media DM1 yang senantiasa memberi ruang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Gorut.

Secara terpisah, salah seorang PTT Gorut yang telah mengabdi selama 11 tahun, saat dihubungi via telepon seluler mengaku tak ingin memberi banyak komentar, selain berharap besar kepada pihak Pemkab Gorut agar tidak mengabaikan PTT yang sudah lama mengabdi.

Sementara itu pihak Pemkab Gorut, yakni bupati dan wakil bupati, sekda, dan BKD, saat dihubungi pada Sabtu dan Ahad (7-8/3/2020), keempatnya belum memberikan respons dengan tidak menyambut telepon yang masuk dari Wartawan DM1 untuk melakukan konfirmasi. (yos/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

29,827 views

Next Post

Meski Jalan Rusak, Namun Semangat Ibu-ibu PKK Desa Poduwoma Tetap Begelora

Sel Mar 10 , 2020
DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Hari masih pagi, Senin (9/3/2020), namun ibu-ibu Tim Penggerak PKK Desa Poduwoma telah bersiap-siap untuk menghadiri rapat rutin PKK Kecamatan Suwawa Timur, yang kali ini diselenggarakan di Desa Tulabolo Timur.