DM1.CO.ID, GORONTALO: Niat dan upaya memulihkan ekonomi rakyat akibat “serangan” Covid19, saat ini sedang diperlihatkan secara serius oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, yakni dengan melakukan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.
BERITA EKSKLUSIF
DM1.CO.ID, GORONTALO: Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 17 huruf l Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada tanggal 6 Juni 2022 KPU Provinsi Gorontalo telah melaksanakan Rekapitulasi PDPB untuk periode Mei […]
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Desas-desus asesmen untuk pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), saat ini masih menjadi perbincangan hangat oleh berbagai pihak, terutama mengundang perhatian dan tanda tanya bagi sebagian kalangan birokrat Koltim, kapan sekiranya kegiatan tersebut bisa dilaksanakan?
DM1.CO.ID, GORONTALO: Masa jabatan Dr. H. Marten Taha, SE, M.Ec.Dev selaku Wali Kota Gorontalo 2 periode berakhir 2024 mendatang. Dan meski begitu, sejumlah nama atau figur yang dinilai layak memimpin Kota Serambi Madinah pasca Marten Taha, saat ini mulai ramai diperbincangkan dan menggelinding di tengah-tengah publik. Dari penelusuran dan investigasi […]
DM1.CO.ID, GORONTALO: Saat ini, pengerjaan proyek Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Nani Wartabone (Ex. Panjaitan) yang dilaksanakan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri (MPM), terlihat dalam kondisi berantakan, kacau dan sangat memprihatinkan. Sehingga diprediksi kuat akan putus kontrak, dan terancam terbengkalai, alias mangkrak.
DM1.CO.ID, JAKARTA: Kunjungan perjalanan ulama kondang Indonesia, Ustaz Abdul Somad (UAS), ke Singapura pada Senin (16/5/2022), mendapat penolakan oleh pemerintah di negara setempat. UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura, yang pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
DM1.CO.ID, EDITORIAL: Hari ini, Kamis (12 Mei 2022), Rusli Habibie (RH) secara resmi “pensiun” karena telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur Gorontalo dua periode. Artinya, kekuasaan di tangan RH selama 10 tahun sebagai penguasa, habis dan selesai, pada hari ini ia tidak lagi berhak menduduki kursi kekuasaan sebagai Gubernur Gorontalo.