Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, Kali ini di Lampung Tengah. Ini Kronologis & Dugaan Motifnya

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, LAMPUNG TENGAH: Belum selesai kasus FS (Ferdy Sambo), kini peristiwa polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini di Lampung Tengah.

Seorang polisi sebagai penjabat sementara (Pjs) Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, berpangkat Aipda bernama RS (Rudi Suryanto) dikabarkan tega menghabisi nyawa rekannya sesama polisi, yakni Aipda Ahmad Karnain (AK).

AK (41 tahun) yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Way Pengubuan itu ditembak pada Ahad malam (4/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di depan rumahnya, di Jalan Merpati, Lingkungan V, RT 02, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Dari informasi yang dirangkum DM1 menyebutkan, sebelum kejadian pada Ahad malam itu, Aipda RS (39 tahun) mendatangi kediaman Aipda AK yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Saat itu, Aipda AK sedang duduk di teras rumahnya, sementara Aipda RS masih di luar pagar.

Melihat hal itu, Aipda AK pun menyambut dan mengajak Aipda RS untuk masuk ke dalam rumahnya. Namun setelah masuk dan berada di teras, Aipda RS tiba-tiba mengeluarkan pistol dan langsung menembak Aipda AK.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Pol. Zahwani Pandra Arsyad, kepada wartawan membenarkan kronologis detik-detik penembakan tersebut.

“Pelaku dan korban sempat bertemu di teras, hingga akhirnya terjadinya penembakan itu,” beber Kombes Zahwani Pandra, Senin, dilansir Kompas.com.

Bahkan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menambahkan bahwa saat tertembak, Aipda AK masih sempat bangkit dan berlari masuk ke rumahnya ke arah kamar untuk mengambil pistol miliknya.

Namun saat itu, Aipda AK keburu tersungkur tak berdaya dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tembak di bagian dada kiri.

Usai melakukan penembakan, menurut informasi, RS langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor.

Saat mendengar letusan tembakan dan melihat suaminya tersungkur, Eti (istri korban) langsung berteriak histeris minta tolong. Eti lalu bergegas menolong suaminya menaiki mobil.

Mobil tersebut disetir sendiri oleh Eti dan membawa lari sang suami ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Sayangnya, belum sempat tiba di rumah sakit, AK telah menghembuskan nafas terakhir.

Setelah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, jenazah Aipda AK tak lama kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga, untuk selanjutnya dimakamkan secara kedinasan melalui upacara militer di TPU Pekon Wayempulau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, pada Senin malam (5/9/2022). Almarhum Aipda AK meninggalkan seorang istri dan dua anak berumur 14 tahun dan 10 tahun.

Sementara itu, Aipda RS berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung di kediamannya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Senin dini-hari (5/9/2022) sekitar pukul 02.15 WIB.

Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa sepucuk pistol jenis revolver berikut lima butir peluru, bersama satu unit sepeda motor dinas dan baju dinas Provost yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan.

Sejauh ini, motif dan penyebab Aipda RS tega menghabisi nyawa Aipda AK, diduga karena didorong adanya rasa sakit hati.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku sering diintimidasi dan aibnya sering dibuka ke publik oleh korban. Di antaranya adalah korban telah membeberkan informasi di WhatsApp Grup, bahwa istri Aipda RS belum membayar arisan online.

Sementara itu Kombes Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan, pelaku akan menjalani sidang kode etik profesi Polri terkait kasus penembakan tersebut.

Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun. (dbs/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

909 views

Next Post

Musdes RPJMDes-P Molamahu Digelar, Ini Harapan Kades Erwis Tumuhulawa

Jum Sep 16 , 2022
DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Pemerintah Desa Molamahu, pada Kamis (15/9/2022), menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di ruang pertemuan kantor desa setempat.