Penulis: Abdul Muis Syam
DM1.CO.ID, ARTIKEL: Tak dapat disangkal bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), sejauh ini sesungguhnya telah memperlihatkan pengabdian dan kepatuhannya untuk kepentingan pembangunan di negara ini, yaitu melalui kewajibannya yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Di mana dalam undang-undang tersebut, BPS mengemban tugas tiga jenis sensus besar secara berkala. Yakni: Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi.
Pada medio tahun ini, BPS pun kembali harus bekerja keras melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang telah dijadwalkan berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,3 Triliun untuk khusus mendanai kelancaran operasionalnya. Dan SE2026 sendiri merupakan pelaksanaan sensus ekonomi kelima sejak dimulai pertama kalinya pada 1986.
Dan untuk menyukseskan pelaksanaan SE2026 tersebut, BPS telah mengerahkan lebih 251.000 petugas lapangan yang dibekali surat tugas dan dilengkapi ID Card atau tanda pengenal dengan lanyard yang menggantung di leher, serta perangkat pendataan digital. Mereka menggunakan rompi hitam kombinasi garis oranye horizontal di dada, dan bertuliskan “PETUGAS SENSUS EKONOMI” di punggung.
Ibarat pasukan prajurit khusus, para petugas sensus yang diterjunkan di lapangan tentunya diharapkan tidak bermental kerupuk, yakni dengan tetap tenang menghadapi berbagai jenis sifat dan karakter orang-orang yang ditemuinya. Tak hanya itu, para petugas sensus dalam menjalankan tugasnya juga harus siap dengan fisik yang kuat. Sebab, tidak jarang di lapangan harus mampu menahan terik matahari yang menyengat, dan menembus hujan untuk menyisir dan mengunjungi warga hingga ke pelosok daerah di seluruh Indonesia.
Mereka bukanlah debt-collector yang harus dihindari. Keberadaannya hanya untuk menggali data dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada tuan rumah ataupun pemilik usaha, mulai dari level rumah tangga juga UMKM hingga pada skala korporasi secara door to door. Artinya, para petugas sensus di lapangan secara langsung menemui seluruh rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar, termasuk usaha yang menggunakan platform digital ataupun berbasis aplikasi.
Olehnya itu, pihak BPS mengimbau kepada seluruh masyarakat hendaknya dapat menyambut kehadiran para petugas sensus dengan senang hati di tempat masing-masing, dan benar-benar memberikan jawaban apa adanya sesuai pertanyaan yang diajukan oleh petugas sensus. Sebab, dari jawaban-jawaban itulah yang akan dicatat sebagai bahan baku statistik untuk kepentingan kemajuan pembangunan di negara ini.
Artinya, jawaban-jawaban yang telah dicatat oleh para petugas sensus itu selanjutnya akan diolah dan tersaji sebagai data sekaligus potret tren ekonomi terkini, yang sudah pasti akan menjadi dasar dalam mendukung seluruh perencanaan dan keputusan strategis pembangunan ke depan, termasuk membantu pelaku usaha dalam mengidentifikasi peluang dan tantangan bisnis.
Senada dengan hal tersebut, melalui kanal BPS Statistics di Youtube, Teuku Riefky Harsya selaku Menteri Ekonomi Kreatif, mengakui betapa pentingnya pergerakan pembangunan di segala sektor harus dilakukan dengan berbasis data terkini dan akurat.
“Sektor ekonomi kreatif adalah salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam menjalankan amanah Bapak Presiden terkait penguatan ekosistem kreatif di tanah air, kami berkomitmen memastikan agar segala perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan yang kami ambil berbasis data, atau data driven policy making,” ujar Teuku Riefky Harsya.
Oleh karenanya, Teuku Riefky Harsya menegaskan, untuk terus berkembang pihaknya sangat membutuhkan data yang akurat dan komprehensif tentang kondisi ekonomi di Indonesia. “Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan oleh BPS akan memberikan gambaran lengkap tentang kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. Ini penting untuk mendukung pegiat industri kreatif, mendorong inovasi dan membuka peluang baru utamanya bagi generasi muda,” jelas Teuku Riefky Harsya.
Ia kemudian mengajak seluruh pegiat ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. “Mari bersama-sama mencatat ekonomi Indonesia dan membangun masa depan yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, BPS merinci bahwa memang Sensus Ekonomi 2026 ini diselenggarakan adalah untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi yang meliputi 20 kategori, yakni:
1. Perdagangan besar dan eceran;
2. Transportasi dan penyimpanan;
3. Penyediaan akomodasi, makan dan minum;
4. Penerbitan, penyiaran, produksi dan distribusi konten;
5. Telekomunikasi, pemrograman, konsultasi, infrastruktur komputasi, dan jasa informasi lainnya;
6. Keuangan dan asuransi;
7. Real estat;
8. Aktivitas profesional, ilmiah, teknis;
9. Aktivitas administratif dan penunjang usaha;
10. Pendidikan;
11. Kesehatan manusia dan aktivitas sosial;
12. Kesenian, olahraga dan rekreasi;
13. Aktivitas Jasa lainnya;
14. Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional lainnya;
15. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan;
16. Pertambangan dan penggalian;
17. Industri;
18. Penyediaan listrik, Gas, Uap, dan Udara Dingin;
19. Pengadaan air, Pengelolaan Air Limbah, dan Remidiasi;
20. Konstruksi.
Mengetahui seluruh hal tersebut di atas, maka dapat diilustrasikan bahwa penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 ini adalah ibarat petani yang sedang menyemai benih dengan tujuan menumbuhkan benih menjadi bibit yang kuat, unggul, seragam, dan tahan terhadap perubahan iklim lingkungan. Sehingga bibit yang ditanam bisa tumbuh dengan subur dan menuai atau memanen hasil yang melimpah.
Begitu pun dengan Sensus Ekonomi 2026 ini, BPS bersama para petugas sensus sesungguhnya ibarat sedang sibuk menyemai data, di mana dari data-data yang telah disemai tersebut diyakini nantinya akan mampu menuai program dan strategis jitu bagi seluruh pemangku kebijakan, hingga selanjutnya akan mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan. Yaitu, Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
