Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Pekan pertama Ramadan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota Gorontalo telah menetapkan besaran Zakat Fitrah melalui rapat yang dihadiri oleh unsur Kementerian Agama Kota Gorontalo, Kadi (Qodhi) Kota Gorontalo, Kepala Bulog Gorontalo, Ketua MUI Kota Gorontalo, serta pihak Baznas Kota Gorontalo.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: “Warning” atau peringatan keras Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menyatakan akan menindak tegas para pengusaha sarang burung walet, rumah makan, hotel, restoran, tempat hiburan dan sejenisnya, yang lalai atau enggan membayar pajak daerah sebesar 10%, disambut baik oleh pihak Badan Keuangan Kota Gorontalo.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah berjanji akan menutup dan memberantas penjulan minuman keras (Miras), kali ini Adhan Dambea selaku Wali Kota Gorontalo juga memberi “warning” atau peringatan keras kepada para pengusaha sarang burung Walet, restoran atau rumah makan (RM), termasuk warung kopi (Warkop) yang dinilai lalai membayar pajak  daerah sebesar 10 persen.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Jelang berakhirnya masa tugas Penjabat (Pj) Bupati Boalemo, Sherman Moridu, “mendadak” mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi penekanan pemotongan gaji sebesar 2,5% setiap bulannya kepada seluruh ASN atau pegawai BUMD (yang beragama Islam) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.

Bagikan dengan: