“Ceraikan” BSG, Pemkab Boalemo “Pinang” BRI

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Setelah dibuat kecewa dengan hasil RUPS Bank Sulut-Go (BSG) yang dilaksanakan pada Rabu (9 April 2025) di Manado, Sulawesi Utara, para pimpinan daerah di Provinsi Gorontalo pun serentak sepakat menyatakan akan segera menarik seluruh saham yang selama ini telah tertanam di bank yang berslogan “Torang Pe Bank” itu.

Pasalnya, dari 6 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Gorontalo, dalam RUPS tersebut, tidak ada satu pun yang diloloskan sebagai perwakilan dengan menduduki salah satu posisi atau jabatan dalam komposisi direksi maupun komisaris BSG.

Hal itulah kemudian yang memicu para kepala daerah di Provinsi Gorontalo untuk segera mengambil sikap tegas, yakni hengkang dan angkat kaki dari BSG.

Mereka menganggap, dengan tidak adanya satu pun perwakilan dari Gorontalo yang diposisikan dalam direksi maupun komisaris, maka BSG boleh dikata tidak lagi cocok menyandang slogan “Torang Pe Bank“, melainkan lebih pantas berslogan “Dorang pe Bank“. Sehingga, para kepala daerah di Provinsi Gorontalo pun kini bersiap menarik seluruh saham mereka dari BSG.

Langkah tersebut salah satu langsung diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo. Mereka menyatakan akan “menceraikan”  BSG dan segera “meminang” BRI sebagai penggantinya.

Terbukti, Rum Pagau selaku Bupati Boalemo, pada Sabtu (12 April 2025), di Rumah Dinas Bupati Boalemo secara resmi melangsungkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Acara tersebut disaksikan oleh beberapa pihak, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Boalemo, Taufik Kumali, dan pimpinan BRI Cabang Limboto, Nur Jonson Arifin beserta sejumlah stafnya.

Diketahui, langkah Pemkab Boalemo dalam “menceraikan” BSG tersebut, berkonsekuensi akan ditariknya seluruh saham yang menjadi hak Pemkab Boalemo di BSG sebesar 3,83% atau senilai Rp.48.161.200.000.

Sementara itu, Mia Tulen selaku Pimpinan BSG Cabang Tilamuta yang telah coba berulang kali dimintai keterangannya oleh Wartawan DM1 terkait hal tersebut, hingga tulisan ini diturunkan, masih enggan ditemui dan terkesan menutup diri. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

548 views

Next Post

Penambang Ilegal Sambati Makin Leluasa, Fee 12% untuk Pemilik Lahan

Sen Apr 28 , 2025
DM1.CO.ID, BOALEMO: Meski masih dianggap bermasalah, dan bahkan baru-baru ini sempat memakan korban nyawa akibat longsor, namun lokasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, malah kini makin dapat leluasa beroperasi.