DM1.CO.ID, GORONTALO: Meski Mejelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (27/4/2021), telah menjatuhi vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Asri Wahjuni Banteng (AWB), namun tidak sedikit pihak yang mengaku sangat tidak puas dengan proses hukum serta putusan tersebut.
Siaran Pers
DM1.CO.ID, GORONTALO: Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu, atau pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Boalemo, terus didalami oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
DM1.CO.ID, GORONTALO: Tiga kantor dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, Provinsi Gorontalo, pada Senin pagi (29/3/2021) pukul 9.00 WITA, digeledah oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, dan dikawal oleh sejumlah anggota Polri.
DM1.CO.ID, GORONTALO: Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, menyerahkan dua tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Tahun 2008, pada Senin (25/1/2021), di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Kordinator Divisi (Kordiv) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendapat rehabilitasi atau pemulihan nama baik dalam sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
DM1.CO.ID, JAKARTA: Menyusul kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), sejumlah nasabah melayangkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga, kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Gorontalo (Kabgor) pada 9 Desember 2020 yang lalu, sejumlah isu tiba-tiba banyak bertebaran di dunia maya (media sosial) maupun di dunia nyata.
DM1.CO.ID, JAKARTA: Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca Pandemik Covid19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
DM1.CO.ID, JAKARTA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, saat ini dikabarkan sedang membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), yang akan mengatur salah satu syarat kemitraan perusahaan pers harus memenuhi kualifikasi terdaftar di Dewan Pers.