Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Meski Mejelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (27/4/2021), telah menjatuhi vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Asri Wahjuni Banteng (AWB), namun tidak sedikit pihak yang mengaku sangat tidak puas dengan proses hukum serta putusan tersebut.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO:  Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, menyerahkan dua tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Tahun 2008, pada Senin (25/1/2021), di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

Bagikan dengan:
Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, saat ini dikabarkan sedang membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), yang akan mengatur salah satu syarat  kemitraan perusahaan pers harus memenuhi kualifikasi terdaftar di Dewan Pers.

Bagikan dengan: