Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, PERSPEKTIF: Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime), merupakan sebuah istilah yang didefinisikan sebagai suatu tindak kecurangan yang dilakukan oleh seseorang yang bekerja pada sektor pemerintahan maupun swasta, yang memiliki jabatan dan wewenang untuk dapat mempengaruhi suatu kebijakan dan keputusan.

Bagikan dengan: