Warga Desa ini Adakan Ritual Usir Corona, Tim Polsek Tilamuta Bertindak

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Meski berbagai cara telah ditempuh pemerintah guna mengatasi “serangan” Corona Virus Disease 2019 (Covid19), namun jelang 2 tahun ini jumlah kasus virus tersebut justru kian meningkat dan makin mewabah di mana-mana di negeri ini. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat pun jadi bingung serta cemas, dan bahkan mungkin jadi stres karena frustasi.

Terlebih dengan program vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah akhir-akhir ini, nyatanya tidak mampu menjamin seseorang dapat terhindar apalagi kebal dari “serangan” Covid19.

Itulah kiranya yang membuat kemudian masyarakat di beberapa daerah, merasa tertantang untuk mencari cara sendiri guna menaklukkan virus yang tak mampu ditangkap dengan pancaindra itu. Ada yang mencoba membuat ramuan dari berbagai bahan herbal, dan juga ada dukun yang mengaku telah menciptakan obat yang diberi nama Mio-lalat.

Bahkan sejumlah masyarakat di beberapa daerah juga ada yang melakukan ritual adat ataupun mistik, seperti yang pernah diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali secara serentak di lima lokasi, pada Sabtu (7/8/2021).

Ritual upacara yang dinamai “Aci Pakelem Hulu-Teben ring Panca Segara” yang dilakukan oleh umat Hindu Bali itu, menyiapkan berbagai sesajen seperti binatang kurban yang akan diceburkan ke laut sebagai persembahan khusus dan bentuk permohonan agar virus Corona segera hilang dari negeri ini, sehingga kehidupan masyarakat pun dapat kembali berjalan normal.

Tak hanya di Bali, ritual mistik lainnya juga ternyata sempat dilakukan pada Rabu malam (11 Agustus 2021) di Dusun III Tambe, Desa Pentadu Timur, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Merasa tidak tahan dengan munculnya kondisi serba sulit akibat pandemi Covid19 di negeri ini, termasuk di Desa Pentadu Timur dan khususnya di Dusun III Tambe tersebut, membuat sejumlah warga setempat pun akhirnya menggelar ritual yang dikenal dengan nama Ritual Dayango.

Mereka mengaku meyakini, bahwa hanya dengan melakukan ritual seperti itu, maka segala wabah penyakit dapat dihilangkan, termasuk mengusir “keberadaan” Covid19 yang dirasa sudah sangat meresahkan itu.

Kepada Wartawan DM1, Opa Rusu Hapa selaku pemimpin ritual itu menyebutkan, ritual Dayango ini merupakan upacara memanggil makhluk gaib untuk dijadikan mediator (perantara) agar dapat segera mengusir wabah penyakit, khususnya Covid19.

“Ritual ini kami adakan setiap tahun untuk memperbaiki kampung dan mengusir wabah penyakit. Kami mengundang para lelulur terdahulu dalam ritual Dayango untuk mengobati warga yang sedang sakit, dan meminta untuk menjaga kampung halaman,” ujar Opa Rusu.

Sayangnya, belum sempat ritual Dayango ini tuntas dilaksanakan, tiba-tiba “Tim Bipi Merah” dari Polsek Tilamuta yang dipimpin oleh Kanit Sabhara, Bripka Roberto Daud, muncul lalu membubarkan ritual tersebut.

Bripka Roberto Daud mengaku, bahwa pihaknya sebelumnya telah mendapat laporan dari salah seorang warga tentang akan adanya pelaksanaan Ritual Dayango tersebut. Sehingga dirinya bersama tim turun langsung ke TKP untuk membubarkan ritual tersebut.

Setelah memohon maaf, tuan rumah beserta warga yang mengikuti ritual Dayango itupun diberi nasihat oleh Tim “Bipi Merah” Polsek Tilamuta, bahwa jika ingin berdoa sebagai umat Islam maka larinya harus ke masjid, dan jika sedang sakit harus ke dokter atau ke mantri.

Berikut ini sekilas video saat Tim “Bipi Merah” Polsek Tilamuta membubarkan Ritual Dayango tersebut.

(kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,044 views

Next Post

Hello DPRD! Proyek IPAL Kecamatan Aere: Dibangun 2020, Kini  Rusak & Tak Berfungsi

Ming Agu 15 , 2021
DM1. CO.ID, KOLAKA TIMUR: Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) “cukup identik” dengan kegiatan (proyek) fisik yang cenderung tidak berumur panjang  dipergunakan, karena terkesan dikerjakan asal jadi.