Sidang Uji Materi UU Kedokteran Ditunda MK

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Karena pihak pemerintah menyatakan belum siap memberikan keterangan, dan pihak DPR juga tidak menghadiri persidangan, maka pada Rabu (10/5/2017) Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang lanjutan uji materi UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Dokter.

Agenda sidang uji materi yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi tersebut sedianya adalah untuk mendengar keterangan dari Pemerintah dan DPR. “Karena memang belum siap, kita agendakan kembali sidang di lain waktu,” ujar Arief Hidayat selaku Ketua Majelis Hakim Konstitusi, di Gedung MK Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Namun Arief Hidayat memutuskan sidang lanjutan yang tertunda tersebut, akan kembali digelar pada Rabu tanggal 24 Mei 2017, pukul 11.00 WIB.

Pemerintah yang diwakili Direktur Litigasi Kementerian Hukum dan HAM Ninik Herwati mengatakan, pihaknya masih menyelesaikan beberapa hal teknis serta krusial, sehingga mengakibatkan pemerintah belum siap membacakan keterangan.

Sebagaimana diketahui, para pemohon dari perkara ini adalah sejumlah dokter yang mengajukan uji materi terhadap ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 12, angka 13, serta Pasal 14 ayat (1) huruf a, Pasal 29 ayat (3) huruf d, dan Pasal 38 ayat (1) huruf c UU Praktik Kedokteran.

Pemohon juga menguji Pasal 24 ayat (1), Pasal 36 ayat (3), dan Pasal 39 ayat (2) UU Pendidikan Dokter.

Para pemohon tersebut menilai, bahwa kewenangan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam penerbitan sertifikat kompetensi dan rekomendasi izin praktik, menjadikan IDI berperilaku sewenang-wenang. Bahkan IDI kerap tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pemohon juga menilai, bahwa setiap lulusan fakultas kedokteran telah melalui uji kompetensi sesuai Pasal 36 ayat (3) UU Pendidikan Kedokteran dan mendapatkan sertifikat profesi (ijazah dokter), sehingga tidak membutuhkan sertifikat kompetensi dari Kolegium Dokter Indonesia yang dibentuk oleh IDI.
(rpk-dbs/DM1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

1,880 views

Next Post

Diserang Rubah, 17 Tentara Israel Luka

Kam Mei 11 , 2017
DM1.CO.ID, JALUR GAZA: Serangan tentara Israel, tak hanya mendapat serangan balasan dari warga Palestina dan pasukan Hamas. Namun, pada Selasa (9/5/2017), bantuan serangan balasan itu pun datang dari hewan sejenis rubah. Komentar anda :
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296