Hello DPRD! Proyek IPAL Kecamatan Aere: Dibangun 2020, Kini  Rusak & Tak Berfungsi

Bagikan dengan:

DM1. CO.ID, KOLAKA TIMUR: Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) “cukup identik” dengan kegiatan (proyek) fisik yang cenderung tidak berumur panjang  dipergunakan, karena terkesan dikerjakan asal jadi.

Proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2020 saja, tidak sedikit yang kini terbengkalai karena mengalami kerusakan akibat diduga kuat kualitas pengerjaannya yang cukup rendah, sehingga tak bisa bertahan lama.

Salah satunya bisa ditengok, yakni proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di  Puskesmas Aere, Kecamatan Aere, yang saat ini dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.

Sejak dibangun tahun 2020 kemarin, proyek IPAL ini hanya bisa bertahan beberapa bulan dipergunakan sejak usai dikerjakan, setelah itu tak lagi berfungsi. Diduga, proyek pembangunan IPAL ini dilaksanakan tanpa perencanaan matang dan dikerjakan secara asal jadi.

Kepala Puskesmas Aere, Mukrimin, menyebut kondisi itu terjadi karena adanya kerusakan pada bak penampungan, sehingga IPAL tidak bisa berfungsi seperti sebelumnya.

Mukrimin mengakui, bahwa bak penampungan IPAL tersebut kini tak berfungsi lantaran pipanya terangkat yang diduga akibat tekanan air dari bawah tanah.

“Tidak berfungsi itu bak penampungannya. Terangkat pipanya karena mungkin pengaruh dari tekanan air dari bawah tanah,” ujar Mukrimin melalui sambungan telepon, Ahad (15/8/2021) sekitar pukul 10.15 WITA.

Kondisi bak penampungan yang ada di bagian tengah, menurut Mukrimin, masih dalam keadaan bagus karena terdapat dua pipa yang menahannya, sehingga masih kuat.

“Sementara dua penampungan yang ada di kiri dan kanan, pipanya patah, sehingga terangkat itu penampungan,” jelas Mukrimin.

Mukrimin menduga, terangkatnya penampungan air IPAL itu adalah akibat konstruksi bangunan yang kurang kokoh. Ditambah lagi faktor alam, seperti hujan mengguyur yang dapat menyebabkan bangunan tidak bisa menahan tekanan air.

“Seandainya di-cor itu kemungkinan tidak akan terangkat. Atau di atas penampungan diberikan penahanan, maka tidak akan terangkat. Ini pasir dikasikan (cuma diberi pasir) jadi mudah terangkat,” sebutnya.

Seingat Mukrimin, saat pihak BPK melakukan pemeriksaan, IPAL tersebut masih bisa dipergunakan. Hanya saja, ia lupa kapan BPK turun melakukan pemeriksaan, termasuk tak mengetahui seberapa singkat IPAL itu bisa bertahan karena sudah tak dapat digunakan lagi.

“Saya kurang tau berapa lama IPAL itu dipergunakan. Karena setelah jadi KTU di Puskesmas Aere, saya ditarik ke Dinkes (Dinas Kesehatan), enam bulan saya di Dinas. Dan belum lama ini saya kembali di Puskesmas Aere, sekitar satu bulan lebih. Pas saya kembali, eh.. ternyata sudah rusak,” cerita Mukrimin seraya menambahkan bahwa persoalan ini sudah disampaikan ke pihak Dinkes.

Mukrimin memperkirakan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Aere, pihak Dinkes sudah mengetahui soal kerusakan tersebut. “Sabtu (14/8/2021) kemarin, ada Sekdis (Sekretaris Dinas) Kesehatan turun untuk melihat dan menyaksikan langsung kerusakan IPAL Puskesmas Aere, bahkan dia foto-foto juga,” beber Mukrimin.

Sementara itu, Risko Karim selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) menyampaikan, IPAL yang diserahkan ke Puskesmas Aere dalam kondisi membaik dan dituangkan dalam berita acara uji fungsi.

“Semua IPAL sudah kami serahkan ke PKM dengan 3 kali uji fungsi. Uji pertama di hadiri lgsng oleh teknisi dan dampingi oleh tim puskesmas. Dan dua kali uji fungsi di lakukan mandiri oleh PKM . Artinya semua IPAL kami serahkan berfungsi,” jawab Risko di WA.

“Kelanjutannya puskesmas yang kelola limbah dengan menjalankan alat tersebut. Fungsi pengawasan selanjutnya ada di puskesmas karena kami sudah serahkan dalam kondisi berfungsi,” lanjut Risko.

“Kalau dalam proses selanjutnya tidak  berfungsi, maka puskesmas memberitahukan ke kami untuk di tindaklanjuti. Sampai hari ini, tidak ada informasi tertulis yang di berikan PKM ke Dinkes terkait IPAL yang tidak berfungsi,” tambah Risko.

Risko tidak bisa memperjelas nilai Pagu yang telah digelontorkan dalam proyek IPAL Puskesmas Aere tersebut. Akan tetapi, dia menyebutkan, bahwa pekerjaan itu ditangani (dikerjakan) oleh CV Mutiara Berkah.

“Kalau terkait anggaran langsung minta ke bagian perencanaan Pa Adi,” tulis Risko.

IPAL merupakan sarana untuk mengolah limbah yang berbentuk cair, misalnya limbah dari WC, dari air cuci ataupun dari kamar mandi.

Tahun 2020 kemarin, Koltim membangun IPAL untuk 6 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka Timur dengan menghabiskan anggaran sampai miliaran rupiah.

Di mata publik, tentunya kegiatan-kegiatan proyek pembangunan di wilayah tersebut membutuhkan pengawasan ekstra ketat, terutama seharusnya dari lembaga legislatif.

Dan sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol, DPRD Koltim harusnya peka dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah oleh eksekutif.

Tidak hanya itu, peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan juga sangatlah dibutuhkan, sehingga kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga tidak berumur jagung alias cepat rusak akibat kualitas pekerjaan yang kurang baik.

Dengan kata lain, masyarakat diminta atau tidak, harus turut melakukan pengawasan terhadap kinerja pihak ketiga yang hanya cenderung berorientasi mengeruk keuntungan di balik proyek pembangunan. Sebab, anggaran yang dikucurkan tersebut adalah bersumber sebagian besar dari pajak masyarakat.

Berikut ini adalah sejumlah foto kondisi IPAL Puskesmas Aere:

(rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,002 views

Next Post

HUT-RI 2021: 17 Karang Taruna Sogitia Tancapkan Merah Putih 7x6 Meter di 76 MDPL

Sel Agu 17 , 2021
DM1. CO.ID, BONE-BOLANGO: Camping-ground ekspedisi Merah Putih oleh Karang Taruna Bersatu Desa Sogitia, sukses terlaksana pada Selasa (17/8/2021), di puncak pegunungan Desa Sogitia, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang bernuansa spirit menyambut dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia itu, diikuti oleh 17 pemuda sebagai […]