DM1.CO.ID, GORONTALO: Terkait adanya pemberitaan di sejumlah media yang mengabarkan adanya PSL, PSS, dan PSU di berbagai daerah di tanah air termasuk di Provinsi Gorontalo, membuat sejumlah warga di daerah ini pun menjadi bertanya-tanya.
Pemberitaan tersebut muncul beberapa saat usai pencoblosan suara di TPS pada Rabu (27 November 2024). Yakni di antaranya menyebutkan, bahwa sejumlah daerah di Provinsi Gorontalo dilakukan PSL (Pemungutan Suara Lanjutan).
Hal itu kemudian membuat tak sedikit masyarakat di Provinsi Gorontalo pun mengaku merasa penasaran, dan menganggap bahwa bakal ada pemungutan suara berikutnya.
Menyikapi hal itu, Sophian Rahmola selaku Ketua KPU Provinsi Gorontalo pun meluruskan anggapan itu sekaligus menjelaskan maksud pemberitaan tersebut.
Sophian menyebutkan, sekitar satu minggu sebelum hari pencoblosan, KPU Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak BMKG. Hasilnya, dinyatakan prakiraan cuaca tanggal 27 November itu diprediksi akan turun hujan.
“(Dan memang betul) di tanggal 27 November itu kami sedikit diganggu hujan, alam,” ungkap Sophian Rahmola, dalam sambutannya pada momen Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2024, Jumat (6 November 2024) di Grand-Sumber Ria Ballroom, Kota Gorontalo.
Akibat hujan yang terjadi di siang hari pada waktu pencoblosan itu, kata Sophian, membuat beberapa TPS kala penghitungan suara terpaksa harus direlokasi. “Merelokasi itu tentu ada beberapa waktu terhenti. Merelokasinya tidak jauh, ada yang hanya pindah di teras rumah orang, dan lain-lain. Nah, itu kemudian kita kategorikan PSL,” tutur Sophian.
“Makanya di Gorontalo itu ada berita, ada PSL pada saat pemungutan suara itu. Karena dalam ketentuan tidak ada jeda, tetapi karena ada gangguan alam ada jeda 1-2 jam (TPS) pindah, kemudian itu langsung dilaksanakan (dilanjutkan) penghitungan suara, makanya ada berita yang menyatakan PSL, itu betul. Tapi dilaksanakan pada hari itu juga,” sambung Sophian.
Sophian pun mengurai TPS-TPS yang terpaksa melakukan PSL. “Ada 22 di Kabupaten Gorontalo, ada 8 TPS di Bone Bolango, kemudian ada 1 di Kota Gorontalo, dan 3 TPS di kabupaten lainnya. Jadi itu PSL, bukan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” jelas Sophian seraya menegaskan bahwa di daerah lain terjadi PSU, namun di Provinsi Gorontalo tidak ada. (dms-dm1)