Wartawati/Editor: Dewi Mutiara
DM1.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO: Larangan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru-baru ini mencuat menjadi perhatian seluruh lini publik di Indonesia.
Berkembangnya keterbukaan dan kecepatan informasi media sosial saat ini, dakwah-dakwah sunnah kian meluas termasuk di Gorontalo, sejalan dengan prinsip luhurnya yakni adat bersendikan syarah, syarah bersendikan kitabullah.
Maka tidak heran, Gorontalo yang dijuluki Serambi Madinah, saat ini banyak masyarakatnya yang sudah memakai amalan sunnah tersebut dalam keseharian mereka, dan tak sedikit dari mereka yang berprofesi sebagai ASN.
Saat diminta tanggapan terkait hal tersebut via telepon, Rabu (6/11/2019), Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase mengatakan, perlu ada pengkajian ulang terhadap wacana larangan bercadar bagi ASN.
“Saya mendukung apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat, hanya saja larangan ASN untuk menggunakan cadar saya berharap hal ini perlu di kaji lagi,” ujar syam.
Menurut Syam, Larangan tersebut tidak diperlukan sebab ASN memiliki identitas yang jelas dan disimpan dalam database badan kepegawaian.
“Jika tidak lengkap mungkin mereka tidak bisa menjadi ASN, jadi saya berharap dipertimbangkan lagi oleh pemerintah pusat, jangan sampai tujuan kita untuk membuat masyarakat nyaman justru malah membuat masyarakat tidak merasa nyaman,” tutur Syam.
Kader PPP ini pun mengingatkan, meski mayoritas masyarakat Gorontalo beragama Islam, namun hingga kini masyarakat hidup saling menghormati, tidak pernah melupakan atau menghakimi agama lain.
“Jangan sampai larangan menggunakan cadar ini akan merenggangkan tali persaudaraan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase. (dmk/dm1)
Kam Nov 7 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO: Beberapa warga menjadi korban aksi brutal sejumlah remaja yang tergabung dalam berbagai kelompok geng dengan menggunakan panah wayer. Tentu saja hal ini sudah sangat meresahkan, dan membuat situasi keamanan Kota Gorontalo pada malam hari pun jadi mencekam.