Bangun Silaturahmi, Polres Boalemo Vs Aliansi Jurnalis Boalemo

Bagikan dengan:
Wartawan: Kisman Abubakar~
Editor: AMS

DM1.CO.ID, BOALEMO: Meski dipadati dengan kesibukan dan tugas masing-masing, namun anggota Polres Boalemo dan para insan Pers di Kabupaten Boalemo masih mampu menyediakan waktu untuk saling berlaga, yakni bermain sepak-bola di halaman Polres Boalemo, Kamis sore (9/11/2017).

Gelaran sepak-bola tersebut bukanlah pertandingan atau kompetisi, melainkan sekadar berolah-raga sekaligus sebagai salah satu upaya dari kedua belah pihak untuk bisa saling membangun silaturahmi dan memperkuat kemitraan.

Kesebelasan insan Pers yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB) tersebut diperkuat oleh para pemain pilihan yang berasal dari berbagai media elektronik, online dan cetak, di antaranya dari Dunia Media Satu (DM 1), Gorontalo Post (GP), Radar Gorontalo (RG), Gorontalo TV (GOTV), serta Mimoza TV.

Meski bukan sebuah kompetisi, namun dari awal hingga akhir, permainan sepak-bola persahabatan tersebut berlangsung secara sengit serta amat seru. Dan pada kesempatan kali itu, kesebelasan Polres Boalemo berhasil menang tipis dengan skor 3-2.

Kapolres Boalemo, AKBP. Dwi Yanto Nugroho, S.IK mengatakan, permainan sepak-bola ini digelar semata-mata untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat kemitraan antara insan media massa dengan pihak kepolisian.

Olehnya itu, menurut kapolres, dalam permainan ini tidak melihat siapa yang menang dan yang kalah, tetapi yang penting adalah sebuah makna dan nilai kemitraan serta silaturahmi.

“Sebagai keseharian kita dalam menjalankan tugas masing-masing, saya menginginkan kita makin akrab ke depannya. Karena di dunia ini kita hanya menjalankan peran masing-masing,” ujar Dwi Yanto Nugroho usai permainan.
(kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,353 views

Next Post

Fadel Seret Marten ke Pengadilan: Itu Bukti Marten Pemimpin yang Hanya Fokus Bekerja Demi Rakyat

Jum Nov 10 , 2017
Editorial Majalah DM 1 A | Edisi 2: Oktober-November 2017 PERBINCANGAN mengenai diri Marten Taha (bersama Budi Doku) yang diseret ke Pengadilan Negeri Gorontalo oleh Fadel Muhammad dalam kasus wanprestasi ber-motif utang-piutang, bisa dibilang telah menyebar dan sampai ke telinga warga se-Kota Gorontalo, bahkan diyakini telah sampai ke luar daerah.