PSBB di Gorontalo, Sejumlah Pelanggaran Justru Dipertontonkan oleh Gubernur

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Gorontalo, telah diimplementasikan yang ditandai dengan acara launching PSBB, pada Senin 4 Mei 2020, di perlimaan jalan perbatasan Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

Di satu sisi, menurut sejumlah pihak, pemberlakuan PSBB di Gorontalo yang rencananya berakhir pada 18 Mei 2020 itu, adalah boleh dikata sebagai wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memutus mata-rantai penyebaran virus Corona di bumi Serambi Madinah ini.

Sayangnya, tidak sedikit pihak yang juga menilai, bahwa di sisi yang bersamaan, sejumlah ketetapan yang menjadi larangan dalam Pergub 15/2020 itu justru dilanggar (tidak dipatuhi) secara terang-benderang oleh Rusli Habibie selaku Gubernur Gorontalo. Yakni, tentang jaga jarak dan berkerumun.

Sejumlah pihak pun menilai dan menyoroti Rusli Habibie sebagai sosok (entah sadar atau tidak) telah mempertontonkan inkonsistensi terhadap aturan yang dibuatnya sendiri.

Terkait hal tersebut, salah seorang pengacara kondang di daerah ini, Dr. Duke Arie Widagdo, SH, MH, pun memberikan komentarnya.

“Kerumunan yang terjadi saat launching PSBB Provinsi Gorontalo, adalah bentuk pelanggaran terhadap pengaturan PSBB itu sendiri,” tulis Dr. Duke melalui percakapan WhatsApp kepada redaksi DM1, Rabu (6/5/2020).

Duke Arie menjelaskan, PSBB sendiri adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar. Yakni, pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

“Pembatasan tersebut di antaranya larangan untuk berkerumum, dan menjaga jarak. Namun dari kegiatan (launching PSBB) tersebut justru yang terjadi sebaliknya,” tulisnya.

Duke Arie pun mengingatkan, dalam PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi dasar hukum pembentukan PSBB Gorontalo, juga diatur mengenai larangan kerumunan orang di fasilitas atau tempat umum.

Momen launching PSBB Gorontalo yang sangat jelas menimbulkan kerumunan itu, menurut Duke Arie, tidak perlu dilaksanakan.

“Seharusnya tidak perlulah, apalagi gubernur pernah dilaporkan gara-gara melakukan kerumunan pada saat pembagian sembako, dan beliau juga sudah minta maaf. Tapi koq ini diulang lagi, sementara masalah yang kemarin aja belum selesai atau masih berproses,” tulis Duke Arie dengan menambahkan, bahwa sepertinya gubernur tidak belajar dari pengalaman sebelumnya.

Duke Arie pun menyarankan, para pejabat di daerah ini terutama gubernur, seharusnya bisa memberikan contoh yang benar bagaimana menjaga jarak dan tidak melakukan kerumunan.

Namun sangat disayangkan, justru beredar sejumlah foto secara viral yang dapat dinilai sebagai “tontonan” pelanggaran yang dilakukan oleh gubernur. Yakni, di antaranya foto saat launching PSBB; seorang Satpol sedang menggendong Rusli Habibie turun dari perahu; dan foto Rusli Habibie sedang duduk berdekatan dengan sang istri di atas perahu.

Sementara itu, Imran Nento selaku seorang aktivis di salah satu LSM di daerah ini juga angkat suara. “Dari awal saya menolak PSBB dengan pertimbangan, bahwa Gorontalo belum tepat untuk PSBB,” ujar Imran kepada redaksi DM1, Rabu (6/5/).

Imran pun menyebutkan alasannya. Yakni di antaranya, bahwa penyebarannya Covid19 dan angka kematian belum mengalami peningkatan yang signifikan ke beberapa wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Itu pula yang menjadi alasanya mengapa  pengajuan PSBB yang pertama ditolak oleh pusat.

Alasan Imran selanjutnya, yaitu aktivitas masyarakat Gorontalo tidak seperti warga di DKI Jakarta dan sekitarnya, yang aktivitasnya sangat tinggi sebagai kota-kota industri dengan perusahan-perusahaan besar yang memperkerjakan karyawan dalam jumlah banyak.

Imran pun mengaku adalah salah seorang yang tidak sepaham dan tidak setuju dengan pemberlakuan PSBB yang terkesan dipaksakan itu. “Akibatnya, Pemprov, gubernur banyak kekeliruan dalam menerapkan PSBB. Banyak menimbulkan kontroversi,” katanya.

Imran juga mengaku tidak habis pikir dengan diterapkannya PSBB di Provinsi Gorontalo ini. “Padahal sehari sebelum pemberlakuan PSBB ini, juru bicara gugus  tugas Covid19 di pusat sudah mengumumkan, bahwa terdapat 14 provinsi masuk zona hijau termasuk Gorontalo,” tutur Imran.

Menurut Imran, dengan adanya pengumuman zona hijau itu, rencana pemberlakuan PSBB Gorontalo  secara logika seharusnya ditunda. “Bukan malah dipaksakan, yang terindikasi orientasi kepada kepentingan politik dan pencitraan  melalui momen bagi-bagi sembako,” tandas Imran.

Imran bahkan menilai, PSBB yang diterapkan di Provinsi Gorontalo yang telah termasuk zona hijau itu, saat ini justru sangat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan juga melanggar HAM.

Imran pun menyarankan, bahwa Pemprov Gorontalo sebelum mengambil sebuah kebijakan hendaknya benar-benar tepat mempertimbangkan situasi dan kondisi riil di lapangan, dan jangan lupa melibatkan seluruh komponen sosial di masyarakat.

Menurut pengamatan di lapangan sejumlah pihak, sejak hari pertama diterapkannya PSBB Gorontalo hingga saat ini, sebagian besar masyarakat seolah memandang PSBB bukanlah sebuah aturan yang mutlak untuk dipatuhi. Sebab, gubernur sendiri sejauh ini masih saja juga mempertontonkan pelanggaran terhadap aturan yang dibuatnya sendiri. Yakni berkerumun dan tidak jaga jarak.

Sehingga tidak heran, jika sampai saat ini masih juga dapat disaksikan tidak sedikit masyarakat pengguna jalan (terutama motor) yang terlihat sedang berboncengan, seolah main kucing-kucingan dengan aparat yang sedang bertugas di lapangan.

Sementara itu, Masran Rauf selaku Kepala Biro Humas Setda Provinsi Gorontalo, saat dikonfirmasi oleh Wartawan DM1 terkait hal ini via WhatsApp, pada Senin (4/6/2020), hingga tulisan ini diturunkan, tidak memberikan tanggapan sedikitpun. (kab-red/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

32,663 views

Next Post

Sejumlah Pertanyaan dan Kecemasan di Masa Pandemik Covid19

Rab Mei 6 , 2020
Oleh: Mohamad Rifaldy Ibura* DM1.CO.ID, GORONTALO: Kapan Pandemi Covid19 di Provinsi Gorontalo berakhir? Ini menjadi pertanyaan yang menarik, karena penyebaran dan angka peningkatannya sangat cepat,  sementara alat serta segenap  pihak yang terlibat dalam penanganan pandemik virus Corona di Gorontalo sangat terbatas, baik dari APD, alat tes, dokter/SDM  khusus penanganan virus […]