KPU Awards 2020 Koltim, Asri: Modus Menghambur Anggaran di Tengah Corona

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: KPU Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar acara “KPU Awards 2020”, Sabtu (27/2/2021) di hotel berbintang Claro Kendari. Sebuah kegiatan seremonial yang terkemas secara mewah di luar wilayah Kabupaten Koltim.

Melihat hal ini, mantan komisioner KPU Koltim, Asri Alam Andi Baso menilai, acara tersebut terkesan sebagai upaya menghambur anggaran yang tersisa.
Artinya, mengingat karena anggaran masih ada yang tersisa, maka dicari-carilah kegiatan untuk menghabiskan anggaran yang tersisa itu. Meski substansi kegitan tersebut sesungguhnya sudah tidak ada relevansinya dengan tahapan Pilkada. Sebab, menurut Asri, Pilkada itu sendiri sudah selesai dilaksanakan, bahkan bupatinya pun sudah dilantik. “(Acara itu) Sudah tidak tepat. Apa lagi kepentingannya di situ?” lontar Asri, Ahad sore (28/2/2021).
Asri yang juga sebagai LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih (Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur) itu pun menebak-nebak, bahwa KPU tampaknya hanya mencari cara agar sisa anggaran yang masih ada tidak dikembalikan ke kas daerah atau negara, sehingga dibuatlah kegiatan tersebut.
“Apakah memang ada di dalam RKA untuk kegiatan itu? Kalau memang ada di RKA, saya tidak yakin bahwa itu RKA yang sudah disepakati dengan Pemda. Saya lebih yakinnya mereka (KPU) revisi RKA tersebut,” tukas Asri.
Dikatakannya, KPU memang bisa saja melakukan revisi RKA untuk sebuah pelaksanaan kegiatan. Tetapi, menurut Asri, dalam merevisi RKA harus mempertimbangkan efesiensi atau efektivitas serta kepatutan kegiatan yang dimaksud.
Artinya, lanjut Asri, untuk pelaksanaan kegiatan malam penghargaan itu apakah patut dilakukan atau tidak? Mengingat tahapan Pilkada telah berakhir, bahkan bupati dan wakil bupati terpilih pun sudah dilantik.
Asri pun membandingkan kegiatan debat calon yang seharusnya dapat lebih dimaksimalkan pelaksanaannya tempo hari, tetapi justru hanya dilaksanakan sekali, dan itupun cuma dilangsungkan di Aula Pemda.
Menurut Asri, jika kegiatan malam pemberian penghargaan merupakan bagian dari kegiatan evaluasi pilkada, juga tidak tepat.
Pertama, kata Asri, tempatnya yang tidak tepat. Sehingga lebih terkesan hura-hura. Mengapa tidak dilakukan di Koltim saja? Kedua, kalau kegiatan evaluasi, maka seharusnya melibatkan stakeholder.
Stakeholder itu, menurut Asri, bukan hanya penyelenggara maupun mantan penyelenggara, akan tetapi juga dari kalangan masyarakat atau peserta pemilihan.
“Kemudian mereka diminta bagaimana tanggapan atau pendapatnya terkait pelaksanaan Pilkada kemarin. Apa kekurangannya, apa kelemahannya. Itu namanya evaluasi dengan maksud untuk dilakukan  perbaikan di masa yang akan datang. Sekarang ini kita dalam posisi pandemi corona, kondisi keuangan negara tidak stabil, kondisi keuangan daerah lagi susah, malah ini mereka menghamburkan anggaran,” kesalnya.
Asri pun mengingatkan, bahwa KPU Koltim sepatutnya lebih konsentrasi menyelesaikan pertanggung-jawaban penggunaan anggaran, bukan sebaliknya keblinger mencari cara menghabiskan anggaran.
Dan hingga kini, pelaksanaan KPU Awards tersebut belum diketahui secara pasti berapa total anggaran yang telah dihabiskan untuk kegiatan satu malam itu. Yakni mulai biaya akomodasi hotel, konsumsi, transportasi dan lain-lain.
Namun informasi yang diperoleh menyebutkan, bahwa sebelumnya terdapat lebih Rp.7 Miliar sisa anggaran Pilkada. Dan menurut banyak kalangan, anggaran sebesar itu seharusnya bisa menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) untuk dikembalikan ke Pemda Koltim agar nantinya dapat digunakan pada kegiatan pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Ketua KPU Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias, yang dihubungi melalui telepon untuk mengonfirmasi terkait hal ini, tidak menjawab. Dua kali dihubungi dengan nada dering yang tersambung, tetapi yang bersangkutan tidak mengangkat dan menjawabnya. (rul/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

693 views

Next Post

STQH II Koltim Ditutup, Bupati Samsul: Aktualisasikan Pesan Illahi agar Terwujud SBM

Sen Mar 1 , 2021
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) II tingkat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) 2021 yang dilaksanakan sejak tanggal 25 hingga 28 Februari 2021, ditutup secara resmi oleh Bupati Koltim terpilih, Samsul Bahri Madjid.