Keluhan Warga Desa Molowahu Soal Lahan HGU Ternyata Miskomunikasi

Bagikan dengan:

Wartawati/Editor: Dewi Mutiara

DM1.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO: Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (8/7/2019) terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) Desa Molowahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, yang pernah di layangkan oleh masyarakat Molowahu beberapa waktu lalu.

Pihak-pihak yang terlibat dalam masalah HGU yakni masyarakat penggarap, pemilik lahan, konsultan PT. Kuantum Gorontalo dan pemerintah Kabupaten Gorontalo, dihadirkan dalam RDP tersebut.

Dari RDP tersebut, terungkap permasalahan pengukuran yang dilakukan PT. Kuantum Gorontalo pada lahan HGU yang dikeluhkan masyarakat Desa Molowahu hanya kesalahpahaman semata.

Warga mengira pengukuran tersebut untuk pengalihan status lahan, yang dikhawatirkan akan berdampak pada mata pencaharian mereka.

“Pengukuran lahan itu bukan untuk pengukuran pengalihan status lahan, karena masyarakat khawatir setelah lahan itu berubah status maka mereka akan kehilangan mata pencarian mereka, dan ternyata pengukuran itu hanya untuk pembangunan tanggul yang sering jebol disana,” ungkap Jayusdi.

Pada kesempatan tersebut, Warga Desa Molowahu juga menyampaikan harapan mereka kepada pemerintah dan pihak pemilik HGU atas permasalahan kontrak kerja.

“Untuk perhatian terhadap masyarakat Alhamdulillah itu sudah disahuti oleh pihak HGU, tadi juga suda saya bicarakan dengan pihak HGU bahwa kontrak kerjanya antara pihak pemilik HGU dengan penggarap nanti akan dibuat kembali dan itu akan difasilitasi oleh Dinas Perumahan Dan Pemukiman di seksi sengketa lahan mereka akan kontrak yang sifatnya tidak merugikan pemilik HGU dan juga Masyarakat,” pungkas aleg fraksi PPP, Jayusdi. (dmk/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,332 views

Next Post

Ada TKA Asal Cina, TKL Gorut di PHK?

Sel Jul 9 , 2019
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORUT: PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Kerja Lokal (TKL) pada pengerjaan Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo.