Ada TKA Asal Cina, TKL Gorut di PHK?

Bagikan dengan:

Wartawati/Editor: Dewi Mutiara

DM1.CO.ID, GORUT: PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Kerja Lokal (TKL) pada pengerjaan Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo.

Diduga pihak PT. GLP melakukan penggantian TKL dengan Tenaga Kerja Asing asal Cina, hal itu diungkapkan oleh salah satu TKL kepada wartawan, sabtu (6/7/2019).

“Kira – kira kurang lebih 10 orang yang diberhentikan, lalu mereka di ganti dengan tenaga kerja asing, dan itu yang kami sesalkan,” ungkap Bagus Lasimpala (37).

Hal yang sama juga diungkapkan Halid Tuna selaku Kepala Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara. Ia mengungkapkan pihak perusahaan melakukan  proses PHK secara bertahap.

“Mereka itu diganti dengan TKA asal Cina. Karena, saat ini sudah tahap pembangunan jadi tenaga kerja Ahli Cina di ambil untuk dipekerjakan,” tutur Halid.

Halid juga menambahkan, masyarakat mencurigai pihak PT. GLP hanya mengeluarkan pekerja yang berasal dari Gorontalo saja, pasalnya, pekerja asal Jawa dan Makassar hingga saat ini masih aktif bekerja.

Dengan begitu, Halid menegaskan, dirinya akan menuntut tegas jika PHK terhadap TKL Gorontalo itu benar adanya.

“Kebanyakan mereka berasal dari luar Gorontalo, para kontraktor-kontraktor yang sebelumnya dibawa oleh pihak perusahaan,” jelas Halid.

Humas GLP, Muhlis Harim, saat diminta konfirmasinya melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (7/7/2019), membantah tuduhan penggantian tersebut.

“Kemarin ke kantor ya?,” tanya muhlis dalam pesan WhatsApp tanpa merespon pertanyaan yang diajukan padanya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, meminta pihak perusahaan untuk melibatkan tenaga kerja lokal utamanya pekerja di wilayah Gorut.

“Sudah seharusnya mereka melibatkan rakyat Gorut. Karena ini adalah rumah kita. Sehingga kesejahteraan rakyat bisa terjamin,” tegas Bupati Indra.

Indra juga mempertanyakan paspor TKA tersebut, selain itu, pihaknya akan terus mengawasi perusahaan terkait kabar penggantian TKL dengan TKA.

“Jika ditemukan pelanggaran administrasi, maka saya akan meminta pihak Imigrasi Gorontalo untuk segera melakukan sidak ke perusahaan tersebut,” pungkas Indra. (dmk/dm1)

Bagikan dengan:

Dewi DM1

6,014 views

Next Post

Ini Poin-poin Lengkap Aduan Warga yang Membuat Kades Monas "Berbaju Oranye"

Sel Jul 9 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO: Kepala Desa Monano Selatan (Monas), Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), inisial AS, akhirnya berbaju oranye sebagai tanda penghuni sel tahanan Polres Gorontalo.