Hearing Soal Mutasi ASN Ditunda, DPRD dan Baperjakat Boalemo Dinilai “Main Mata”?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Boalemo yang berjuang mencari keadilan, karena terkena mutasi dan non-job yang dinilai semena-mena dilakukan oleh Bupati Boalemo, tampaknya tak bisa berharap banyak dari pihak DPRD dan Baperjakat Boalemo.

Sebab, DPRD Boalemo yang telah mengagendakan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Baperjakat Boalemo, pada Rabu (23/1/2019), terpaksa harus ditunda dengan alasan tidak memenuhi kuorum.

Dari pengamatan langsung awak DM1 di gedung DPRD Boalemo menunjukkan, bahwa penundaan RDP tersebut lantaran hanya dihadiri oleh 5 orang yang terdiri dari pihak legislatif dan eksekutif, dan ini dinilai tidak memenuhi kuorum.

Selain itu, Sekda Boalemo Husain Etango selaku Ketua Baperjakat juga di hari itu dikabarkan mendadak berangkat ke Manado.

Begitupun dengan Kepala BKD-Diklat Boalemo, Agus Nahu, juga diinformasikan tiba-tiba berangkat ke Batam.

Dua Wakil Ketua DPRD Boalemo, Hardi Syam Mopangga dan Karyawan Eka Putra Noho yang ditemui DM1 pun menyatakan, RDP terpaksa ditunda karena pihak legislatif dan eksekutif yang diundang tidak hadir seluruhnya, alias tidak lengkap.

Ketidakhadiran dari kedua pihak tersebut, menurut sejumlah kalangan, adalah boleh dikata merupakan bukti ketidak-seriusan DPRD dan Baperjakat Boalemo dalam memperjuangkan nasib ASN Boalemo yang merasa dizalimi oleh kebijakan Bupati Boalemo.

Sejumlah kalangan pun mengaku bingung dan heran, lalu bertanya-tanya, bahwa jangan-jangan pihak legislatif di Boalemo telah “masuk angin”.

Beberapa dugaan juga bermunculan, bahwa hearing tersebut terkesan hanya “topeng” dan PHP (Pemberi Harapan Palsu), dan seolah legislatif beserta pihak eksekutif telah “main mata”, atau dengan kata lain sepertinya telah ada “settingan”.

Salah seorang yang mengaku heran dengan hearing (RDP) yang tertunda tersebut adalah Lahmudin Hambali.

Sebagai mantan anggota DPRD Boalemo, Lahmudin menyatakan, bahwa ada beberapa yang membuatnya heran terhadap hearing yang harus ditunda.

Keheranan pertama, Lahmudin merasa heran dengan informasi yang menyatakan bahwa Sekda Husain Etango sedang berangkat ke Manado di saat diketahui ada hearing yang wajib dihadirinya sebagai “Panglima ASN” di Boalemo, yakni menyangkut nasib sejumlah ASN di Boalemo.

Dari pantauan DM1, Sekda Boalemo Husain Etango sebetulnya sempat terlihat memasuki gedung DPRD Boalemo sekitar pukul 12-an, untuk menghadiri undangan hearing yang sedianya digelar pukul 10.00 waktu setempat.

Tak lama berselang, Sekda Husain malah meninggalkan gedung DPRD Boalemo karena ruangan rapat hearing tersebut masih sepi.

Namun Lahmudin merasa terkejut jika dikabarkan Sekda Husain Etango berangkat ke Manado.

Sebab Lahmudin mengaku masih sempat ketemu dengan Sekda Husain Etango di Desa Bongo Empat dalam acara kunjungan Gubernur Gorontalo, Rabu Sore (23/1/2019) sekitar pukul 16.00.

Keheranan Lahmudin berikutnya, adalah tentang ketidakhadiran secara lengkap anggota DPRD Boalemo dalam agenda hearing tersebut.

“Karena yang mengundang kan legislatif. Kalau misalnya legislatif tidak kuorum kan heran juga, padahal mereka yang mengundang kan. Saya cuma heran saja, bahwa yang mengundang kemudian menyatakan tidak kuorum, itu saya heran. Sehingga ke depan perlu ada keseriusan dari lembaga-lembaga yang dipercayakan oleh rakyat untuk mengatasi sebuah persoalan, dan persoalan ini (masalah ASN) adalah persoalan orang banyak. Jadi saya menggugah lembaga penyelenggara pemerintahan dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang ada di daerah ini,” jelas Lahmudin.

Mantan Wakil Bupati Boalemo ini juga menegaskan, bahwa ASN itu adalah rakyat juga yang butuh perhatian dan perlindungan. “Maka yang melindungi adalah penyelenggara pemerintahan. Jika tidak ada perlindungan dari semua pihak, terutama dari lembaga penyelenggara pemerintahan, berarti ASN ini dianggap bukan rakyat Boalemo lagi,” tutur Lahmudin.

Lahmudin menjelaskan, untuk mengatasi masalah ASN Boalemo yang merasa terzalimi perlu keseriusan dari semua pihak, terutama dari lembaga penyelenggara pemerintahan.

“Kasihan nasib ASN kita, jangan digantung-gantung. Dan mereka (ASN tersebut) berharap ada perlindungan dari orang-orang yang bisa melindungi di daerah ini, terutama DPRD dengan pemerintah daerah. Sehingga jika ada RDP, perlu segera dilaksanakan, untuk memberikan kepastian kepada mereka yang butuh kepastian,” jelas Lahmudin.

Lahmudin juga mengajak pihak-pihak terkait dalam masalah ASN di Boalemo ini, bahwa untuk menyelesaikan persoalannya diperlukan hati nurani.

“Saya kira perlu nurani kita untuk menyelesaikan masalah-masalah mereka (ASN), sehingga masalah ini bisa tuntas,” ujar Lahmudin seraya menegaskan agar pihak DPRD dan Baperjakat serta unsur terkait harus jantan menghadapi persoalan yang sedang digulirkan oleh sejumlah ASN yang berjuang mencari keadilan tersebut. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

3,303 views

Next Post

Ukuran Kertas Suara Caleg DPD-RI Dapil Gorontalo Berubah

Kam Jan 24 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar “Fasilitasi Approval Ulang Surat Suara Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019”, Kamis sore (24/1/2019), di aula KPU Provinsi Gorontalo. Acara ini dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan (approval) ulang bersama tentang perubahan desain dan lay-out gambar/foto para caleg DPD Dapil Provinsi Gorontalo, disaksikan […]