Dikabarkan, 2 Anggota DPRD dan 1 ASN Boalemo Terjaring Razia Narkoba di Jakarta

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Senin (16/3/2020), sebanyak 22 Anggota DPRD Boalemo “berbondong-bondong” ke Jakarta untuk mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknik).

Keberangkatan para Anggota legislatif (Aleg) dengan alasan perjalanan dinas (Perdis) itupun, sempat mendapat sorotan masyarakat dari berbagai kalangan.

Para Aleg itu dinilai hanya lebih banyak “keluyuran” keluar daerah untuk “bersenang-senang” dengan alasan Perdis. Hingga membuat sebagian besar masyarakat pun jadi cemas dan prihatin, karena di saat virus Corona makin mewabah, para Aleg itu malah lebih memilih “keluyuran” keluar daerah untuk berfoya-foya.

Penilaian dan keprihatinan masyarakat itupun sepertinya tidak meleset. Rabu malam (18/3/2020), 2 Anggota DPRD dan 1 ASN Kabupaten Boalemo dikabarkan terjaring dalam razia Miras (Minuman keras) dan Narkoba, oleh Sat-Resnarkoba Polres Metropolitan Jakarta Pusat.

Menurut informan DM1 yang minta identitasnya tidak disebutkan mengungkapkan, dua anggota dewan tersebut adalah HMU dan HYU, serta seorang ASN yang bekerja di Sekretariat DPRD Boalemo berinisial NIT. Ketiganya diduga positif menggunakan Narkoba berjenis sabu-sabu.

Menurut informasi yang dihimpun Redaksi DM1 menyebutkan, ketiganya diciduk dan tertangkap basah sedang mengonsumsi Miras dan Narkoba ditemani tiga wanita penghibur, di salah satu tempat karaoke di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Wartawan DM1 menghubungi kedua Aleg dan seorang ASN tersebut via telepon seluler, pada Jumat sore hingga malam (20/3/2020), namun ketiganya tidak mengangkat telepon.

Boleh jadi, tidak diangkatnya telepon Wartawan DM1 untuk konfirmasi adalah lantaran ketiganya dikabarkan masih tertahan di Polres setempat untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sementara itu, Burhan Hinta selaku Sekretaris DPRD (Sekwan) Boalemo saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, pada Jumat (20/3/2020), hanya memilih tutup mulut dan mengaku tak ingin berkomentar banyak. “Saya tidak mau berkomentar apa-apa,” ujar Burhan Hinta singkat dengan raut wajah yang nampak murung.

Mengetahui adanya informasi yang amat “memalukan” itu, sejumlah kalangan seperti aktivis LSM di daerah ini mengaku sangat terkejut, namun meminta agar masalah ini bisa segera mendapat tanggapan tegas dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.

“Pemerintah Kabupaten Boalemo harus mengambil tindakan, jika perlu salah satu ASN Boalemo itu yang terciduk itu harus dipecat oleh Bupati Boalemo. Dan untuk dua Aleg itu, kami minta Ketua DPRD Boalemo harus melakukan tindakan, karena sudah mencoreng nama baik daerah Boalemo ini,” ujar salah seorang aktivis LSM sekaligus tokoh pemuda di daerah ini.

Tidak sedikit tokoh masyarakat dan aktivis LSM pun menegaskan, bahwa jika pemerintah daerah tidak bisa mengambil langkah tegas, maka jangan salahkan rakyat yang akan mengambil ketegasan. Sebab, ini sudah menyangkut nama baik daerah yang sangat jelas telah dikotori dan dinodai oleh mereka. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

47,453 views

Next Post

Kecamatan Bone Raya Raih 3 Juara dalam MTQ IX 2020 Bone Bolango

Ming Mar 22 , 2020
DM1.CO.ID, BONEBOLANGO: Pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IX tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2020, Kecamatan Bone Raya berhasil meraih sejumlah juara dalam beberapa cabang yang dilombakan.