Oleh: Sofyan Panigoro*
DM1.CO.ID, OPINI: Kepala-kepala desa beserta pengurus-pengurus BUMDes se-Kabupaten Bone Bolango, berbondong-bondong memasuki Hotel Fox Kota Gorontalo, Kamis siang (12 Juni 2025).
Di hotel itulah, selama 4 hari mereka menginap untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes dalam rangka Ketahanan Pangan di Desa se-Kabupaten Bone Bolango”. Bimtek itu digelar oleh sebuah perusahaan swasta dari Jakarta.
Sontak, kegiatan itu pun diteropong dan mendapat sorotan dari sejumlah pihak, hingga memunculkan beberapa pertanyaan! Apakah Pemkab Bone Bolango sengaja mengundang perusahaan swasta untuk menggelar Bimtek seperti itu? Dari mana biayanya? Dan apakah Bimtek seperti itu justru tidak bertolak belakang dari penerapan efisiensi anggaran yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu penting untuk dijawab. Sebab, bukan hanya karena pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga yang tak jelas korelasinya dengan Pemkab Bone Bolango, tetapi juga karena Bimtek semacam ini justru diduga sangat berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana desa, serta kontribusi finansial yang tidak transparan.
Kita mulai dari pertanyaan keterlibatan perusahaan swasta. Apakah tidak ada mekanisme yang harus ditempuh untuk melibatkan perusahaan swasta dalam sebuah kegiatan yang sumber dananya berasal dari pemerintah? Jika tidak ada mekanisme, maka tidak salah jika diduga ada kepentingan tertentu di balik keterlibatan perusahaan tersebut?
Sebab, Bimtek ini seharusnya bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes, namun ketika pelaksanaannya diserahkan kepada perusahaan swasta, maka akan memuncul pertanyaan: “Apakah kegiatan ini benar-benar murni untuk pemberdayaan, atau ada agenda lain?”
Selanjutnya, soal sumber pendanaan. Jika dana yang digunakan berasal dari APBDes, maka kegiatan ini harus dipastikan terlebih dahulu apakah pendanannya telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku? Serta siapa yang akan melakukan evaluasi selanjutnya untuk mengukur bahwa Bimtek ini memunculkan manfaat bagi desa atau justru penghambur-hamburan dana desa?
Namun, jika atau seandainya anggaran atau biaya kegiatan itu berasal dari dana perusahaan swasta, maka pertanyannya: Apa imbal balik yang diharapkan oleh perusahaan itu?
Nyatanya, sumber dana pelaksanaan kegiatan itu dibebankan kepada masing-masing desa. Dan hal itu sesuai dalam surat perusahaan yang ditujukan kepada para kepala desa se-Kabupaten Bone Bolango tertanggal 5 Juni 2025.
Dalam surat itu dituliskan bahwa kepala desa, direktur BUMDes beserta pengurus BUMDes dimintai kontribusi sebesar Rp5 Juta per orang atau per peserta.
Dan belakangan justru selain Rp5 Juta, juga terinformasi ada lagi biaya tambahan yang tidak jelas sekitar Rp500-an ribu per peserta. Artinya, total biaya yang harus dibayarkan oleh satu peserta ke perusahaan adalah sekitar Rp5.500.000. Sehingga, jika satu desa diikuti oleh tiga peserta, maka desa itu harus membayar sekitar Rp16.500.000.
Ada 165 desa di Kabupaten Bone. Dan sejauh ini, hanya Direktur BUMDes Sukma yang terang-terangan menolak pelaksanaan Bimtek tersebut.
Namun seandainya, yang hadir dalam Bimtek itu 160 desa saja dengan mengutus masing-masing 3 orang, maka total uang Bone Bolango yang ‘amblas’ (habis) hanya dalam 4 hari karena mengalir keluar untuk masuk ke rekening perusahaan swasta itu adalah sekitar seperempat triliun, atau kurang lebih Rp2.640.000.000.
Parahnya, terinformasi bahwa peserta Bimtek sebagian besar diikuti oleh mereka-mereka yang tidak kompeten dan relevan. Rata-rata setiap desa mengirim 3 peserta, termasuk kepala desa bersama peserta lain yang diduga kuat bukan pengurus BUMDes. Dan tentu saja ini patut disebut sebagai sebuah pemborosan besar-besaran, serta tidak akan mampu mencapai tujuan dari Bimtek itu sendiri.
Sebab, jika tujuannya adalah penguatan BUMDes, maka seharusnya yang diutus untuk hadir dalam Bimtek itu adalah pengurus inti, bukan justru orang yang tidak berkaitan langsung dengan operasional BUMDes.
Sehingga hal ini tentu akan memaksa orang memunculkan pertanyaan: “Apakah para peserta Bimtek itu benar-benar mendapatkan literasi atau hanya sedang rekreasi?”
Sebab, Bimtek penguatan BUMDes harusnya menjadi sarana peningkatan kapasitas, bukan ajang pemborosan dana desa atau transaksi tidak jelas. Dan masyarakat berhak mempertanyakan: “Benarkah kegiatan ini untuk kepentingan desa, atau hanya proyek yang menguntungkan segelintir pihak?”
Dalam meneropong dan menyorot semua hal itu, maka pihak inspektorat tidak bisa tinggal diam untuk segera memeriksa secara mendalam terkait Bimtek itu. Sebab, masalah Bansos saja bisa menjerat mantan Bupati Bone Bolango, apalagi Bimtek seperti ini yang belum jelas sama sekali mekanisme. Jika ternyata memang ditemukan penyalahgunaan dana desa atau hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka perlu ditindaklanjuti dan jangan sampai ditutup-tutupi!
——
Penulis: adalah Direktur BUMDES Sukma Kabupaten Bone Bolango.
—–
Redaksi menerima artikel dari semua pihak sepanjang dianggap tidak berpotensi menimbulkan konflik SARA. Setiap artikel yang dimuat adalah menjadi tanggungjawab sepenuhnya oleh penulis.