Box Culvert di Tumbudadio Dinilai tak Bermanfaat, Warga: Kenapa Bukan Jembatan Ambruk itu yang Dibangun?

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Warga Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), mengaku sangat tidak mendukung pembangunan proyek box culver di wilayah mereka. Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada Maret 2021 itu sangat terkesan kurang membawa manfaat besar.
Ruslan, salah seorang warga setempat mengungkapkan, lokasi proyek box culvert itu dibuat di lahan yang kering, dan bukan lokasinya di sungai.
Menurut Ruslan, kendatipun hujan turun, akan tetapi jalur yang kini dibangun box culver masih bisa dilalui oleh kendaraan.
“Di tempat pembangunan box culvert tidak ada air, cuma air hujan saja yang aliri kalau musimnya. Biarpun begitu masih bisa dilalui kendaraan seperti mobil truk pengangkut gabah. Kenapa tidak dibikin gorong-gorong atau deker saja?” tutur Ruslan kesal, via telepon, Senin (31/5/2021).
Dia mengungkapkan, perencanaan pembangunan box culver di desanya itu, tanpa memperhatikan skala prioritas dan perencanaan yang baik. Padahal, menurut Ruslan, masih ada hal lebih penting yang seharusnya dibangun, tetapi kurang mendapat perhatian.
Kebetulan di Desa Tumbudadio ini terdapat jembatan yang telah ambruk. Olehnya itu, Ruslan mengaku tidak habis pikir dan mempertanyakan, mengapa bukan jembatan ambruk itu saja yang diprioritaskan untuk segera diperbaiki. “Atau dibangunkan box culvert, biar bisa membawa manfaat atau keuntungan bagi masyarakat banyak,” tutur Ruslan.
Ruslan pun menduga, bahwa sepertinya ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan besar di balik proyek ini, dan bukan untuk keuntungan bagi masyarakat.
Untuk diketahui, proyek box culvert yang dibangun di Desa Tumbudadio ini adalah proyek dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun 2021 ini.

Sesuai yang tertera di dalam papan proyek menunjukkan, bahwa anggaran yang digunakan mencapai Rp.600 Juta. Proyek itu pula diswakelolakan dengan Surat Perintah Kerja: 360.01/SPK/SWKL/BPBD/III/2021.
Proyek ini dikerjakan terhitung sejak 08 Maret hingga 06 Juli 2021, dengan sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Kepala Desa Tumbudadio, Amiruddin yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon soal eksistensi proyek ini, belum berhasil terkonfirmasi. Saat dihubungi, Hand-Phone milik Amiruddin dalam kondisi tidak aktif, pada Senion (31/5/2021) pukul 17.40 WITA. (rul/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

457 views

Next Post

Pemkab Boalemo Raih 4 Kali Berturut-turut WTP, Ini Pesan Anas Jusuf

Kam Jun 3 , 2021
DM1.CO.ID, BOALEMO: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Kabupaten Boalemo Tahun 2020, dinilai baik. Sehingga, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, pun kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.