DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Mega proyek pembangunan Masjid Jabal Nur, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), kini menjadi sorotan publik sejak dinilai adanya sejumlah ketidak-beresan dan juga beberapa kejanggalan. Di antaranya, dugaan terjadinya mark-up.
Meski begitu, proyek pembangunan masjid yang terletak di Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta itu, tetap dilanjutkan. Dan kini telah memasuki tahap ketiga.
Yakni, pada Tahun Anggaran 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim melalui Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) kembali menganggarkan kelanjutan pengerjaan proyek ini sebesar Rp.2.046.700.000. Dan proyek inipun dimenangkan oleh CV RB dengan penawaran senilai Rp. 1.950.000.000.
Sayangnya, ketika batas pekerjaan proyek tersebut berakhir pada 31 Juli 2021, kondisi bangunan masjid itu justru tampak berlepotan. Sebagian dinding masjid bahkan belum tertutup aci.
Dan lebih parahnya, talang yang digunakan sebagai penahan air hujan diduga bocor. Sebab, beberapa ruas di sejumlah sisi dinding terdapat jejak (bekas) rembesan air hujan.
Ayi Wahyuddin selaku Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Pemkab Koltim yang juga sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada proyek masjid ini, saat dikonfirmasi seolah berkelik dengan mengemukan alasan, bahwa progres tahap ketiga belum selesai dan masih dalam proses pengerjaan.
“Kita sabar saja, ya kalau sudah selesai itu. Dan ada apa-apa kan masih ada pemeliharaannya apa semua. Penyedianya ada ji di sini (Koltim), konsultan pemeriksanya ada juga di sini, PPTK-nya juga. Tidak serta-merta juga kita menjustifikasi bahwa begini, begini. Ada mekanismenya. Sekarang saya tidak mau berbicara atau berkomentar kenapa, kenapa? Karena masih dalam proses kerja sekarang itu. Nantilah setelah selesai proses kerja,” terang Ayi di ujung telepon seluler kepada DM1, pada Rabu pagi (4/8/2021). (rul/dm1)