Wali Kota Gorontalo Usulkan Kenaikan Pangkat Buat Tenaga Medis Covid19

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Para tenaga medis yang selama ini terjun dengan penuh tanggung-jawab menangani masalah covid19 di Kota Gorontalo, bakal dinaikkan pangkatnya.

Kabar gembira yang disampaikan langsung oleh Marten Taha selaku Wali Kota Gorontalo, pada Senin (27/4/2020) itu, tidak hanya berlaku bagi tenaga medis yang berstatus PNS, namun juga buat pegawai honorer yang ikut bergelut secara aktif dalam penanganan Covid19 di Kota Gorontalo.

Untuk tenaga medis yang berstatus PNS, kata Marten Taha, tanpa menunggu periodisasi kenaikan pangkat akan langsung diberikan kenaikan pangkat luar biasa. Dan bagi tenaga honorer, akan diangkat statusnya menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Wali Kota dua periode ini memang tak pernah luput dari hal-hal yang patut untuk diberi apresiasi, termasuk secara serius memberikan perhatian kepada para tenaga medis yang dinilai telah “mempertaruhkan” nyawanya dalam menangani Covid19 tiap hari.

Dan usulan kenaikan pangkat itu, tentu saja merupakan penghargaan tersendiri kepada para tenaga medis yang telah menempatkan diri sebagai garda terdepan di tengah “perang” melawan Covid19.

Terkait rencana kenaikan pangkat tersebut, Marten Taha mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo.

Bahkan, Wali Kota Marten Taha mengaku sudah mengusulkan kenaikan pangkat tersebut ke BKN (Badan kepegawaian Negara).

Marten Taha menyebutkan, PNS (tenaga medis) yang golongan III bisa langsung diusulkan ke BKN. Dan jika PNS yang golongan IV bisa langsung ia usulkan melalui gubernur.

Namun sebelum diberi kenaikan pangkat, menurut Marten Taha, kondisi kesehatan para tenaga medis itu terlebih dahulu diperiksa.

Pada akhirnya, lanjut Marten Taha, ketika masalah Covid ini dinyatakan telah usai atau tuntas, maka ada “tanda” yang bisa mereka nikmati sebagai kepedulian dari Pemerintah Kota Gorontalo. (red/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,143 views

Next Post

Sukabumi dan Padang Lawas Diguncang Gempabumi Magnitudo 5 dan 5,6

Kam Apr 30 , 2020
DM1.CO.ID, JAKARTA: Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/4/2020) pukul 15.22 WIB, diguncang gempabumi berkekuatan magnitudo 5,0.