Total Hadiah Rp.50 Juta, Ini Ketentuan Sayembara Menulis Esai “Rahmijati Award”

Bagikan dengan:

A. Dasar Pelaksanaan

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

3. Pepres 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

B. Deskripsi Kegiatan

Sayembara penulisan esai oleh Rahmijati Centre ditujukan kepada para remaja tentang “Tugas dan Fungsi Komite III DPD RI dan 4 Pilar Kebangsaan” bertujuan untuk meningkatkan kreativitas menulis, daya pikir kritis, analitis, dan solutif. Selain itu, sayembara ini merupakan sarana bagi pelajar untuk menuangkan ide-ide yang selama ini belum memiliki wadah yang efektif dan efisien.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020, maka sangat tepat jika para pelajar mengimpletasikan semua ide, gagasan, pendapat melalui tulisan esai yang sayembaranya dilaksanakan oleh Rahmijati Centre Gorontalo. Hasil karya yang diikutsertakan dalam sayembara ini diharapkan menjadi awal mula peningkatan daya karya tulis ilmiah bagi pelajar.

 

C. Tema dan Sub-tema

Tema: “Membangkitkan Generasi Literasi Gorontalo Abad 21”.
Sub-tema terdiri atas 12 materi, yaitu :

1. Pendidikan: Merdeka Belajar, Sumber Daya Manusia Gorontalo.

2. Budaya: Sejarah, Adat, dan Budaya Daerah Gorontalo.

3. Agama: Toleransi, Moderasi dan akhlak.

4. Kesehatan: Lingkungan, Pandemic Penyakit, Narkoba, Stunting, Sampah (Limbah).

5. Pariwisata: Promosi, Objek dan Daya Tarik Wisata.

6. Pemuda dan Olahraga: Bonus Demografi, bina Prestasi dan entrepreneurship.

7. Kesos dan Kesra: pengangguran, kemiskinan, disabilitas/difabel dan anak jalanan.

8. Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: Keluarga Harmoni, kemandirian Ekonomi, dan kesetaraan Gender.

9. Pancasila: Pengamalan Pancasila oleh Generasi milenial.

10. Bhineka Tunggal Ika: Toleransi antar-warga Negara.

11. NKRI: Kedaulatan dan Ketahanan Nasional.

12. UUD: Pemahaman Konstitusi bernegara dalam kehidupan bermasyarakat.

 

D. Pendaftaran

1. Peserta adalah pelajar SMA/SMK/MA yang masih aktif dibuktikan dengan kartu pelajar dan atau surat keterangan dari sekolah.

2. Biaya pendaftaran: Gratis.

3. Pendaftaran dibuka mulai Senin, 23 Maret 2020

4. Pendaftaran dilakukan melalui link: (Silakan di-klik= Format Isian Sayembara Menulis Esai)

 

E. Tahap Sayembara:

a. Sosialisasi melalui media massa: 23 sd 31 Maret 2020.

b. Pembuatan Esai: 23 Maret sd 30 April 2020.

c. Penyerahan Esai: 01 sd 10 Mei 2020.

d. Penjurian: 10 sd 20 Mei 2020.

e. Pengumuman Finalis: 3 sd 5 Juni 2020.

f. Presentasi Finalis: 6 sd 7 Juni 2020.

g. Penganugrahan Rahmijati Award: 12 Juni 2020.

 

*Catatan:

Pada point 5e pengumuman finalis:
· Setiap subtema akan dipilih 3 (Tiga) Nominator yang akan menghasilkan 36 Nominator.

· Dari 36 Nominator akan ditetapkan 6 Finalis untuk mempresentasikan karyanya di depan dewan Juri.

· Dari 6 Finalis yang akan mempresentasikan, dipilih tiga terbaik Nominator untuk ditetapkan terbaik 1, 2 dan 3 yang akan memperoleh Award dan Bonus dalam bentuk uang bina prestasi.

 

F. Ketentuan Esai

1. Format penulisan

a. Ukuran kertas A4: Spasi 1.5, Font Andika New Basic, size 12.

b. Margin: Top 3 Cm, Botton 3 Cm, Right 3 Cm dan Left 4 Cm.

c. Panjang tulisan: 750 sd 1.500 kata.

d. Judul bebas sesuai dengan sub-tema dan meteri yang ditetapkan.

e. Naskah esai terdiri atas 3 (tiga) bagian yang tidak perlu disebutkan secara eksplisit, yaitu pendahuluan, isi dan konklusi.

f. Esai merupakan karya sendiri (orisinal) dan tidak plagiat.

g. Utusan masing-masing sekolah tidak dibatasi jumlahnya. Namun hanya berlaku bagi pelajar SMA/SMK/MA di Provinsi Gorontalo.

h. Masing-masing peserta hanya diperkenankan mengirim maksimal 2 (dua) naskah esai.

i. Naskah esai dikirim melalui email: [email protected] atau dapat diserahkan langsung kepada Panitia

Pelaksana di Sekretariat Panitia: Handaleya Caffe, Jl. Samsu Biya No. 126 Kel. Kayubulan, Kec. Limboto/Kompleks Gelanggang Olahraga David-Tony.

 

2. Persyaratan Naskah

a. Esai ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

b. Lomba esai ini menekankan aspek orisinalitas pemikiran, argumentasi, ketajaman analisis, kemungkinan solusi yang ditawarkan, dan gaya penulisan.

c. Esai yang dikirim merupakan esai yang belum pernah dilombakan dan tidak sedang diikutkan lomba di ajang lain.

d. Panitia mendeteksi orisinalitas karya melalui uji similarity.

e. Panitia memiliki hak dan wewenang untuk mempublikasikan naskah esai yang layak dengan tetap mencantumkan nama penulisnya.

 

3. Kriteria Penilaian

a. Kesesuaian naskah dengan tema,

b. Kedalaman materi,

c. Kedalaman analisis dan logika menulis,

d. Komunikatif dan mudah dimengerti,

e. Penilaian ditentukan berdasarkan angka 0 – 100, kemudian dikalikan dengan bobot masing-masing kriteria yang sudah ditentukan.

f. Keputusan Dewan Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat serta bersifat final.

 

G. Hadiah

Total Hadiah: Rp.50.000.000,– (Lima Puluh Juta Rupiah)
Yakni, masing-masing:

a. Juara Umum Pertama: Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)

b. Juara Umum Kedua: Rp.7.500.000 (Tujuh Juta Limaratus Ribu Rupiah)

c. Juara Umum Ketiga: Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah)

Selanjutnya, juara untuk masing-masing sub-tema (Terdiri 12 sub-tema):
a. Juara I untuk 12 orang: @Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah);

b. Juara II untuk 12 orang: @Rp.750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);

c. Juara III untuk 12 orang: @Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Seluruh Peserta yang mengirim naskah lomba akan mendapat Piagam Penghargaan.

 

H. Narahubung

Dr. Ester Yunginger: 082188044746 (WhatsApp)

Budi: 082194949487 (Whatsapp) – 08114393036 (HandPhone)

—————-

Berita terkait:

  1. Isi “Libur” Corona, David Ajak Siswa SMU Ikuti Sayembara Menulis Total Hadiah Rp.50 Juta

  2. Rahmijati Jahja Gelar Sayembara Menulis Tingkat SMU se-Provinsi Gorontalo, Total Hadiah Rp.50 Juta

Bagikan dengan:

Muis Syam

82,585 views

Next Post

Terkait Covid19, Wali Kota Gorontalo: Aktivitas Siswa dan ASN di Rumah

Sen Mar 23 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Terkait upaya pencegahan wabah Covid19, Marten Taha selaku Wali Kota Gorontalo akhirnya menerbitkan surat instruksi, yang disepakati melalui rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), pada Senin siang (23/3/2020).