Terkait Dugaan Korupsi Makmin di DPRD Koltim: BARAK Temukan Nota “Aneh”, Ini Kata Sekwan Abraham

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus dilakukan, yakni terkait adanya dugaan korupsi dana rutin makan-minum (makmin) di Sekretariat DPRD Koltim tahun 2021-2022.

Dalam investigasi yang dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan fakta-fakta, pihak LSM BARAK mengaku mulai menemukan sebuah petunjuk adanya dugaan korupsi makan-minum melalui “permainan” nota pembelian yang diduga dilakukan oleh bendahara sekretariat.

Ketua LSM BARAK, Beltiar atau yang biasa disapa dengan panggilan Ichy, mengungkapkan adanya keanehan. Yakni, terdapat nota pembelian pada beberapa toko yang berbeda, akan tetapi model tulisan tangan di nota pembelian tersebut semuanya sama.

“Besar dugaan kami jika pertanggungjawaban makan-minum DPRD Koltim dibuat oleh salah seorang oknum bendahara. Polanya dugaan kami tinggal membuat nota kosong dan stempel toko,” kata Ichy, Selasa (18/10/2022).

Terhadap permasalahan ini, pihak LSM BARAK mengaku sangat serius untuk terus mengumpulkan berbagai informasi dan bukti, yang kemudian itu akan dijadikan sebagai dasar atau bahan laporan tertulis nantinya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Dan salah satu sasaran laporan yang bakal nantinya didorong BARAK adalah ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kami sangat berharap nantinya pihak KPK yang datang, bukan lagi bagian pencegahan, tetapi sudah koordinator penindakan segeralah datang di koltim untuk menindak lanjuti hasil laporan kami nantinya,” tandasnya.

Kasus yang tengah digali oleh BARAK Koltim ini agak mirip dengan kasus dugaan korupsi yang “menyeret” Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kolaka dan bendaharanya di bulan Maret lalu.

Dan kedua oknum tersebut telah dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka atas kasus korupsi anggaran dana rutin di sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2019-2020, yakni senilai Rp 3,3 Miliar. Kedua tersangka itu diduga telah melakukan mark-up dan pembayaran fiktif menggunakan dana rutin DPRD Kolaka.

Sementara itu, Abraham selaku Sekwan DPRD Koltim membantah temuan LSM BARAK tersebut.

Abraham menjelaskan terkait nota aneh yang dimaksud oleh LSM BARAK tersebut. “Ya sama karena satu tempat kantin, bagaimana caranya? Itukan kantin yang di belakang  yang kelola makan-minum,” ujar Abraham kepada Kepala Biro DM1 Koltim via telepon seluler, pada Rabu (19/10/2022).

Menurut Abraham, rapat-rapat di DPRD Koltim dan rapat-rapat lainnya itu satu kantin yang kelola. “Sehingga kalau tulisannya sama (di nota) ya bisa saja terjadi, karena itu terus (kantin tersebut) yang kelola makan-minum,” jelas Abraham.

Abraham juga mengaku, bahwa dirinya sebagai sekwan selama ini tidak pernah mencampuri urusan makan-minum di DPRD Koltim. “Saya tidak pernah campur itu mengenai makan-minum. Saya tidak pernah campur itu, saya perintahkan kadang Kabag Umum, bendahara atau staf, kalau rapat paripurna pesan makan. Kalau rapat paripurna hadir bupati apa semua, itu prasmanan luar biasa itu,” tutur Abraaham.

“Kalau rapat-rapat internal DPRD itu makannya di kantin, tapi makan, saya ndak pernah baku telepon dengan kantin,” lanjut Abraham.

Meski begitu, Abraham mengakui, pada bulan Agustus lalu pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa Kabag Umum dan Bendahara. Namun tak sebulan, dokumen makan-minum yang diserahkan ke kejaksaan pun dikembalikan ke DPRD Koltim.

Abraham juga mengaku dirinya tak sempat dipanggil, apalagi diperiksa oleh pihak kejaksaan terkait dugaan tersebut. “Saya saja tidak pernah dipanggil. Artinya, no problem,” ucap Abraham. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

832 views

Next Post

Gessma Pemkot Gorontalo di Masjid At-Taubah, Azis Alie: Orang yang Salat Subuh dalam Jaminan Allah

Ming Okt 23 , 2022
DM1.CO.ID, GORONTALO: Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali menggiatkan Gerakan Salat Subuh Berjamaah (Gessma) atau GSSB pada setiap hari Ahad di seluruh masjid yang ada di Kota Gorontalo, salah satunya di Masjid At-Taubah, Perumahan Griya Syeiban , Kelurahan Wumialo.