DM1.CO.ID, BOALEMO-EDITORIAL: Setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Darwis Moridu (DM) dengan Anas Jusuf (AJ), pada Senin Tanggal 22 Mei tahun 2017, pasangan berjuluk “Damai” itupun sah memimpin Kabupaten Boalemo karena memperoleh suara sebanyak 48.900 suara (60,30%) dari total jumlah pemilih di Kabupaten berslogan: “Damai Bertasbih” itu.
Namun di pertengahan periode memimpin, Bupati Boalemo Darwis Moridu diterpa musibah yang mengakibatkan dirinya terseret ke hadapan meja hijau, lalu divonis penjara hingga dinyatakan diberhentikan sebagai Bupati Boalemo oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dalam putusan tersebut mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat H. Darwis Moridu dari jabatannnya sebagai Bupati Boalemo masa jabatan 2017-2022, karena terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai dengan petikan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 527 K/Pid/2021 tanggal 8 Juni 2021.
Keputusan Mendagri itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut, terhitung sejak tanggal 8 Juni 2021, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Setelah menjalani hukuman selama 6 bulan penjara, Darwis Moridu digantikan sementara oleh Anas Jusuf sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo, yakni sejak ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 3 November 2020, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 131.75-3846 Tahun 2020.
Setelah mengemban jabatan sebagai Plt. Bupati Boalemo sejak 03 November 2020 sampai 16 Desember 2021, Anas Jusuf yang kini memegang posisi Ketua DPW PAN Provinsi Gorontalo itu pun akhirnya ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Bupati Boalemo definitif dengan nomor petikan 131.75-5820 Tahun 2021.
Itu artinya, bahwa Darwis Moridu kini benar-benar telah “lengser” dari jabatannya yang susah payah diperjuangkannya, namun akhirnya harus patah di tengah jalan, dan penggantinya tidak lain adalah wakilnya sendiri, yakni Anas Jusuf.
Jika menengok ke belakang, Darwis Moridu yang notabene bukanlah sosok politisi tulen itu memang boleh dikata sangat “babak-belur dihajar” dari segala penjuru oleh banyak pihak.
Padahal saat itu, Anas Jusuf selaku Wakil Bupati Boalemo yang sekaligus diketahui sebagai sosok politisi tampaknya tak mampu membentengi Darwis Moridu dari “amukan badai” yang seakan-akan ditunggangi oleh kepentingan politik. Sehingga jika ada pertanyaan-pertanyaan miring yang muncul di benak publik, kiranya tak bisa disalahkan, yakni: “apa iya ada peranan Anas Jusuf yang terselubung di balik proses “lengsernya” Darwis Moridu?”. Entahlah, yang jelas saat ini Anas Jusuf berhasil “menduduki” kursi yang susah payah diperjuangkan oleh Darwis Moridu.
Dalam keterangan Persnya, Ulkia Kiu selaku Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Boalemo, membenarkan bahwa pelantikan Anas Jusuf sebagai Bupati Boalemo definitif akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Ulkia Kiu bahkan mengaku telah mendapat informasi dari Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, bahwa pelantikan Anas Jusuf sebagai Bupati Boalemo definitif akan digelar di Rumah Dinas (Rudis) Gubernur Gorontalo, pada Kamis (30/12/2021).
Lalu bagaimana langkah politik Darwis Moridu selanjutnya setelah sebagian orang memandangnya “dilengserkan” kemudian hengkang dari PDIP lalu kini dikabarkan telah bergabung di NasDem? Apakah Darwis akan melakukan transformasi diri untuk dapat menjadi sosok politisi yang matang? Ataukah Darwis Moridu akan mempersiapkan diri untuk melakukan “balas dendam dalam peperangan (pertarungan)” politik pada Pemilu 2024?? Kita tunggu!!! (kab/dm1)