Terdakwa Kasus Korupsi BTS ini “Bernyanyi”, Kejagung Dalami “Syairnya”

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, JAKARTA: Pasca pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terbuka lebar kemungkinan dilakukannya penyelidikan perkara perintangan (penghalang-halangan) penyidikan oleh markus (makelar kasus) dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Hal itu dikemukakan Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. “Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami,” ungkap Kuntadi di Kejaksaan Agung, Senin (3/7/ 2023), dilansir tempo.co.

Dugaan adanya perintang penyidikan ini diungkapkan oleh salah seorang terdakwa korupsi BTS, Irwan Hermawan. Komisaris PT. Solitech Media Sinergy itu, “bernyanyi”, yakni salah satunya menyebut bahwa ia telah menyerahkan uang kepada Dito senilai Rp.27 Miliar untuk mengondisikan pengusutan kasus ini.

“Itu kan keterangan dari saudara IH. Kalau memang itu nanti faktanya ada, ya itu (berarti) penghalang-halangan penyidikan,” tandas Kuntadi.

Dalam penggalan “nyanyiannya”, Irwan Hermawan membeberkan kepada penyidik, bahwa dirinya telah melakukan pengumpulan uang hingga mencapai Rp.243 Miliar dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Uang itu diduga adalah digunakan sebagai biaya Markus agar dapat meredam pengusutan perkara proyek BTS , yang ketika itu Kejagung memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi BTS tersebut pada 2022.  Dan sebanyak Rp.27 Miliar disebutkan telah diberikan kepada seseorang yang diduga sebagai Markus yang bertugas memengaruhi Kejagung agar menyetop penyidikan kasus BTS tersebut.

Ada 10 orang lebih yang diduga menerima aliran dana dengan jumlah uang antara Rp.1,7 Miliar hingga Rp.75 Miliar. Dan Irwan Hermawan secara gamblang di hadapan penyidik menyebut, bahwa dana sebesar Rp.27 Miliar diberikan kepada Menpora, Dito Ariotedjo.

Irwan Hermawan mengaku menyerahkan Rp.27 Miliar pecahan dolar Amerika Serikat secara bertahap (dua kali) pada medio Novembe-Desember 2022 di rumah Dito, di Jalan Denpasar, Jakarta. Saat itu, Dito Ariotedjo masih sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Dito yang sempat memberikan keterangan di hadapan wartawan sesaat usai menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Senin (3/7/2023) terkait dugaan penerimaan uang Rp.27 Miliar yang dialamatkan kepadanya, tidak menjawab secara gamblang apakah menerima atau tidak uang tersebut.

“Terkait tuduhan (kepada) saya menerima Rp.27 Miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui, dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” ujar Dito, Senin (3/7/2023).

Ia hanya mengaku lega karena telah memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejaksaan Agung terkait tuduhan tersebut. “Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan (klarifikasi) tadi, hampir dua jam kami banyak memberikan keterangan, diskusi,” tutur Dito seraya berharap agar kasus yang menyeret namanya ini bisa segera tuntas, serta mengembalikan nama baiknya. (dbs/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

387 views

Next Post

Pria Tewas Gantung Diri itu Ternyata Polisi, Diduga Depresi

Rab Jul 5 , 2023
Berita ini disajikan bukan untuk ditiru! Jika merasakan gejala depresi, segera perkuat keyakinan bahwa Tuhan sangat membenci orang-orang yang berputus asa. Atau segera ke psikolog, psikiater, klinik kesehatan dan semacamnya.! DM1.CO.ID, JAKARTA: Seorang pria ditemukan tewas tergantung dalam keadaan leher terikat tali di sebuah rumah kosong, di Jalan Cempaka Putih Tengah […]