DM1.CO.ID, GORONTALO: Lima dari enam kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, Selasa (6/12/2022), melangsungkan tes tertulis perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Kelima kabupaten/kota tersebut yaitu, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato, dengan jumlah peserta keseluruhan 1.144 orang.
Demikian siaran Pers yang disampaikan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, yang dikirim via WhatsApp dalam bentuk file PDF ke redaksi DM1, pada Selasa malam (6/12/2022).
Tim monitoring dan supervisi KPU Provinsi Gorontalo berbagi tugas terjun langsung memantau pelaksanaan tes tertulis yang digelar di beberapa lokasi.
Yakni, Fadliyanto Koem (Ketua KPU Provinsi Gorontalo) didampingi Mukti Abdullatif Mile (Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo), melakukan monitoring di Kabupaten Gorontalo Utara yang berlokasi di SMK Negeri 1 Gorontalo Utara dan SMP Negeri 1 Kwandang, dengan jumlah peserta 206 orang (Laki-laki: 115 orang, Perempuan: 91 orang) dan Kota Gorontalo bertempat di SMKN 3 Kota Gorontalo dengan jumlah peserta 229 orang (Lk: 132 orang, Pr: 97 orang).
Di kesempatan yang sama, Selvi Katili (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provisni Gorontalo) bersama Sophian Rahmola (Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, meninjau pelaksanaan tes tertulis di Kabupaten Gorontalo bertempat di SMK Negeri 1 Limboto dengan jumlah peserta 336 orang (Laki-laki: 184 orang, Perempuan: 152 orang), dan di Kabupaten Boalemo bertempat di SMK Negeri 1 Boalemo dengan jumlah peserta 161 orang (Laki-laki: 98 orang, Perempuan: 63 orang).
Demikian juga Hendrik Imran (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Gorontalo) beserta Ramli Ondang Djau (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Gorontalo), melakukan supervisi di Kabupaten Pohuwato yang berlokasi di SMA Negeri 1 Marisa dengan jumlah peserta 212 orang (Laki-laki: 138 orang, Perempuan: 74 orang).
Pelaksanaan tes tertulis ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), yakni metode integral dari proses transformasi digital.
Sebelumnya, para pendaftar wajib mengunggah dokumen persyaratan pada proses pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Selvi Katili selaku salah seorang tim monitoring dan supervisi KPU Provinsi Gorontalo menyatakan, pelaksanaan seleksi tes tertulis yang serentak dilaksanakan di lima daerah tersebut berjalan lancar dan tanpa kendala berarti. Olehnya itu, Selvi mengapresiasi jajaran KPU kabupaten/kota yang telah menjalin komunikasi apik dengan pihak ketiga terkait fasilitasi sarana maupun perangkat pelaksanaan ujian.
Terkait keamanan proses enkripsi dan distribusi soal yang diujikan, Selvi mengaku bahwa pihak KPU menjamin dan menjaga kerahasiaannya.
Selvi menyebutkan, setiap perpindahan soal harus disertai dengan BAST (Berita Acara Serah Terima), termasuk server (peladen), semua di bawah pengawasan yang ketat. Selain itu, pihak ketiga harus dan wajib menanda-tangani Pakta Integritas.
Selvi membeberkan, soal yang diujikan adalah materi seputar pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan. Seluruh pendaftar calon anggota PPK mengadu ketangkasan dalam mengerjakan soal yang diujikan, dan dapat melihat secara langsung perolehan skor sesaat setelah menyelesaikan ujian.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu berharap, dari hasil pelaksanaan tes berbasis CAT yang dilaksanakan secara transparan, efektif dan efisien ini akan menghasilkan calon penyelenggara Pemilu Badan Adhoc yang berkualitas dan berintegritas.
Hasil seleksi tes tertulis akan diumumkan pada 8-10 Desember 2022. Dan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes wawancara mulai 11-13 Desember 2022.
Sementara itu, masyarakat juga diberi kesempatan pada 2-10 Desember 2022 untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK.
Dalam rilis siaran Pers tersebut, Bakohumas KPU Provinsi Gorontalo mengungkapkan, satu daerah yakni Kabupaten Bone Bolango dijadwalkan baru akan melaksanakan tes tertulis pada Jum’at (9/12/2022).
Hal itu terjadi lantaran di Kabupaten Bone Bolango terdapat 1 wilayah, yaitu Kecamatan Bulango Ulu yang belum memenuhi ketentuan jumlah pelamar paling sedikit 10 pelamar yang berkasnya dinyatakan lengkap, sehingga KPU Kabupaten Bone Bolango perlu memperpanjang masa pendaftaran. (rls/dm1)