Pusdiklat Buddha Segera Dibangun di Kota Gorontalo, Ko’ Kiki: Kita Sudah Kantongi PBG

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah sempat mendapat protes dari berbagai kalangan lantaran diduga akan membangun wihara ataupun klenteng, Yayasan Mandalatama Maitreya akhirnya membuktikan bahwa pihaknya tidaklah mendirikan tempat ibadah umat Buddha lagi sebagaimana yang disangkakan tersebut, melainkan akan membangun Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Keagamaan di Kota Gorontalo.

Rocky Liyanto selaku penanggungjawab rencana pembangunan Pusdiklat Keagamaan tersebut, mengaku bahwa aksi protes itu terjadi lantaran hanya kesalahpahaman dari berbagai kalangan, terutama dari warga di sekitar lokasi pembangunan Pusdiklat tersebut.

“Mereka mengira akan didirikan lagi wihara ataupun klenteng. Padahal bukan. Pembangunan gedung itu kami khususkan sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Buddha,” ujar Ko’ Kiki (sapaan akrab Rocky Liyanto) di Toko Mitra Kota Gorontalo, kepada wartawan DM1, Senin (8 April 2024).

Ko’ Kiki yang juga merupakan salah seorang tokoh Tionghoa yang telah mendarah-daging sebagai warga Kota Gorontalo itu mengungkapkan, peletakan batu pertama pembangunan Pusdiklat keagamaan ini bahkan dilakukan langsung oleh Marten Taha selaku Wali Kota Gorontalo sekitar setahun lalu.

Namun, kata Ko’ Kiki, pembangunannya terpaksa harus terhenti lantaran terjadi protes warga. Dan protes itu tidak bisa dihindari, karena pihak panitia pembangunan tidak melakukan sosialisasi dari awal kepada masyarakat sehingga memunculkan kesalahpahaman.

Kepada Wartawan DM1, Ko’ Kiki pun memperlihatkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bukti bahwa pihaknya tidaklah mendirikan rumah ibadah umat Buddha sebagaimana yang disangkakan. Dan ketika mengetahui pihak yayasan telah mengantongi PBG, lanjut Ko’ Kiki, para warga bersama pemuka masyarakat dan tetangga-tetangga setempat pun menyatakan setuju dan tak keberatan atas rencana dibangunnya Pusdiklat tersebut.   

Dokumen PBG dari Pemkot Gorontalo nomor: SK-PBG-757105-06032024-001, tertanggal 6 Maret 2024, yang telah dibubuhi barcode dari Ridwan Akase selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, atas nama Wali Kota Gorontalo itu memuat detail serta jenis dan klasifikasi bangunan.

Yakni berlokasi di atas tanah sertifikat milik Yayasan Maitreya, di Jalan Taki Niode, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Dengan total luas tanah 668 meter persegi, akan dibangun gedung seluas 615 meter persegi, berlantai dua dengan ketinggian bangunan 15,68 meter.

“Nama bangunan gedung adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan, fungsi sosial dan budaya, serta pelayanan pendidikan,” begitu yang terurai dalam dokumen PBG tersebut.

Untuk diketahui, jumlah total umat Buddha di Provinsi Gorontalo menurut Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 sebesar 938 orang, dan terbanyak di Kota Gorontalo mencapai 842 orang. (ical/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

521 views

Next Post

Nyaris Dikira "Ompong" Tangani Kasus Bansos Rp.1,7 M, Kejati Gorontalo Akhirnya "Memborgol" Bupati 3 Periode itu

Kam Apr 18 , 2024
DM1.CO.ID, GORONTALO: Setelah sempat membuat publik nyaris mengira lembaga Adhyaksa seakan jadi “ompong” dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Bansos (Bantuan Sosial) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, karena sempat cukup lama mengendap seolah tanpa kejelasan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo akhirnya memperlihatkan “taringnya”.