Proyek Pamsimas di Desa Papualangi Mangkrak, Warga: Ada Penyalahgunaan Dana?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO UTARA: Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis  Masyarakat (Pamsimas) di Desa Papualangi, Kecamatan  Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara  (Gorut), dipertanyakan warga.

Salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Tolinggula, Effendhy Bone, membeberkan bahwa proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2019 itu, hingga memasuki tahun 2020 ini dinilai mangkrak alias terhenti di tengah jalan.

iapun mempertanyakan, proyek Pamsimas tahun anggaran 2019 yang belum rampung hingga kini apakah tidak menjadi temuan atau pelanggaran?

Effendhy mengungkapkan, kondisi pipa sebagai alat penyalur air ke rumah warga belum terpasang hingga saat ini. “Tidak ada pemasangan instalasi (pipa) ke rumah warga,” keluh Effendhy kepada Wartawan DM1 via telepon seluler, Ahad malam (9/2/2020).

Meski belum mengetahui secara pasti penyebab terbengkalainya proyek tersebut, namun Effendhy berharap jangan sampai masalahnya bukan karena adanya penyelewengan anggaran proyeknya.

“Apakah Proyek Pamsimas di tahun 2019, setelah (diketahui) tidak rampung di 2020 apakah itu bukan sebagai pelanggaran dalam hal penyalahgunaan dana?” tutur Effendhy mengaku kerap mencari tahu penyebab tidak rampungnya proyek Pamsimas tersebut.

Menurut Effendhy, masyarakat harus tahu penyebab mangkraknya proyek Pamsimas di Desa Papualangi tersebut. Sebab, Pamsimas merupakan program pinjaman pemerintah pusat yang dihibahkan langsung kepada masyarakat, dan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Olehnya itu, Effendhy meminta pihak-pihak berwajib untuk dapat mengusut penyebab terbengkalainya proyek Pamsimas tersebut.

Selain di Desa Papualangi, ungkap Effendhy, proyek Pamsimas yang juga diduga kuat bermasalah terjadi di Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula. “Di Limbato juga begitu, Limbato punya lebih parah tidak tersambung air,” ungkapnya.

Effendhy pun menyayangkan adanya proyek Pamsimas yang diduga bermasalah di sejumlah desa di Kabupaten Gorontalo Utara ini. Dan menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara hendaknya tidak bisa diam berpangku tangan.

Hingga berita ini diturunkan, Wartawan DM1 masih mencoba melakukan konfirmasi dan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak yang berkompeten. (yos/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

37,053 views

Next Post

Dinas PUPR Kota Gorontalo Punya Kantor Baru, Ini Pesan Walikota Marten Taha

Sel Feb 11 , 2020
Wartawati/Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, GORONTALO: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo menggelar syukuran pemanfaatan gedung kantor baru, Senin (10/2/2020), dihadiri langsung Walikota Gorontalo Marten Taha. Pada kesempatan tersebut, Walikota Marten Taha berharap pemanfaatan gedung baru ini dapat meningkatkan etos kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan […]