Pesta Perkawinan Kadis Kominfo Bone Bolango di Masa PPKM Dibubar Paksa, Undangan: Tidak Pam Ba-dengar

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Jika belum lama ini terdapat dua sosok Kepala Dinas Kominfo (Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo) yang sempat membuat geger lantaran masing-masing digerebek sedang “berduaan” dengan istri orang di waktu dan di ruang yang “terlarang”, maka kali ini Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Bone Bolango (berinisial SM) yang membuat ulah, yakni “memamerkan” pelanggaran Protokol kesehatan (Protkes) Covid19 secara terang-benderang di hadapan publik di masa PPKM.

Begini ceritanya. Berawal seorang netizen melalui akun facebooknya, pada Rabu malam (4/8/2021), menuliskan status berbunyi: “merasa lucu ??plus duito ?? dapa usir untung so abis makan ??”.

Dari status itu, sejumlah netizen pun ramai-ramai memberi komentar. Bahkan, ada netizen ikut mengomentari status tersebut dengan mengupload video yang menayangkan suasana pesta perkawinan yang mendadak jadi kisruh karena dibubarkan secara paksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid19 Kota Gorontalo.

Dan ternyata, dalam pesta perkawinan itu, Kadis Kominfo Bone Bolango (SM) adalah sosok mempelai laki-laki yang sedang mengakhiri masa dudanya di kursi pelaminan dengan seorang wanita pilihannya.

Sayangnya, pesta perkawinan yang digelar di Mess Haji Gorontalo, pada Rabu malam (4/8/2021) yang menghadirkan penyanyi alumni LIDA Rindi Batalipu itu, tak sempat tuntas diselenggarakan lantaran memunculkan kerumunan dan dianggap secara jelas-jelas tidak menerapkan Protkes Covid19.

Sehingga itu, pesta perkawinan Kadis Kominfo Bone Bolango itupun dinilai tidak mengindahkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021, yang di dalamnya termasuk melanggar KUHP  Pasal 212 sampai dengan Pasal 218; menabrak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum oleh DM1 menyebutkan, SM sesungguhnya telah melangsungkan pernikahan (akad nikah) pada Sabtu 10 April 2021 yang lalu.

Dan suasana pernikahan kala itu, juga diduga kuat tidak menerapkan Protkes Covid19, terutama adalah tidak memakai masker dengan jumlah undangan yang cukup padat dan berkerumun. Begitupun di saat melangsungkan pesta perkawinan, meski tampak memunculkan kerumunan namun sebagian besar tidak memakai masker, termasuk kedua mempelai.

 

Mengetahui dan menyaksikan pelanggaran aturan di masa PPKM level 3 di Kota Gorontalo, membuat sejumlah pihak pun memandang, bahwa pelanggaran Protkes Covid19 yang dipertontonkan oleh Kadis Kominfo Bone Bolango itu bisa disetarakan dengan kasus Habib Rizieq Shihab yang terpaksa diseret ke pengadilan lantaran dinilai melanggar dan tidak taat terhadap Protkes Covid19 di saat juga sedang menggelar pesta perkawinan.

Ada hal menarik dalam tayangan video pembubaran pesta perkawinan Kadis Kominfo Bone Bolango itu. Yakni, saat Satgas Covid19 Kota Gorontalo sedang melancarkan aksi pembubaran di dalam gedung resepsi itu, seorang undangan spontan melontarkan kalimat, “manusia tidak pam ba-dengar (orang yang doyan tidak mau dengar/taat), hiiss…”.

Berikut di bawah ini adalah video saat Satgas Covid19 Kota Gorontalo membubarkan pesta perkawinan Kadis Kominfo Bone Bolango:

 

(res/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

1,081 views

Next Post

Inspektorat Bone Bolango Periksa Dana Desa Poduwoma, Ini Hasilnya

Jum Agu 6 , 2021
DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Inspektorat Kabupaten Bone Bolango, Kamis (5/8/2021), melakukan pemeriksaan terhadap segala hal yang berkaitan dengan penggunaan dana di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur.