Meski Wahyu “Ngotot”, Tapi Eka Putra yang Dipastikan Duduki Kursi Ketua DPRD Boalemo

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Pemilu serentak 2019 baru saja usai, penghitungan suara untuk Pileg (Pemilihan Legislatif) di daerah-daerah pun sudah terlihat hasilnya, termasuk di Kabupaten Boalemo.

Mengacu pada hasil rekapitulasi perolehan suara partai di tingkat KPU Boalemo, PDIP menjadi partai pengoleksi kursi terbanyak untuk DPRD Boalemo, yakni 7 kursi.

Dengan perolehan 7 kursi ini, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, maka kursi Ketua DPRD Boalemo periode 2019-2024 bisa dipastikan menjadi milik PDIP.

Lalu siapa sosok dari PDIP yang dinyatakan paling berhak menduduki kursi Ketua DPRD Boalemo itu?

Belakangan ini, nama Wahyu Moridu sebagai Caleg lolos dari PDIP dengan suara terbanyak, disebut-sebut akan “ngotot” menduduki kursi Ketua DPRD Boalemo.

Namun sejumlah pengamat politik di Boalemo memandang, bahwa Wahyu Moridu tidak akan menduduki kursi Ketua DPRD Boalemo.

Pasalnya, menurut mereka, Wahyu dikenal adalah juga anak seorang Bupati Boalemo yang saat ini sedang menjabat. Sehingga, ini tentu tidak etis untuk dipaksakan. Sebab, dikhawatirkan akan membuat fungsi DPRD sebagai pengawasan, dan kewenangan mengontrol pelaksanaan kebijakan pemda jadi “mandul”.

Kekhawatiran ini, menurut para pengamat politik, harus sedini mungkin diantisipasi. Terlebih lagi, pada Pileg kali ini bukan hanya Wahyu yang lolos ke parlemen, tetapi juga istri Bupati Boalemo dari PDIP juga berhasil meraih satu kursi.

Olehnya itu sejumlah pengamat politik juga menilai, jangankan untuk menduduki kursi Ketua DPRD,  untuk diberikan kepercayaan sebagai ketua fraksi saja ke Wahyu Moridu harus benar-benar dipertimbangkan.

Sebab, menurut mereka, selain masih terbilang usia sangat muda, Wahyu juga samasekali belum memiliki jam terbang (pengalaman) dalam dunia politik, baik secara organisasi politik maupun di dalam parlemen.

Sehingga, katanya, jika Wahyu tetap dipaksakan untuk menduduki kursi strategis di parlemen, maka akan menjadi blunder buat PDIP di Boalemo, dan bahkan buat Pemda Boalemo sendiri.

Selain pengamat politik, sejumlah politisi di daerah ini juga memberikan komentar seputar pengisian alat kelengkapan di DPRD Boalemo periode 2019-2024.

Mereka menilai, saat ini yang punya kans besar untuk menjadi pimpinan di parlemen Boalemo itu terdapat tiga sosok.

Yakni, masing-masing adalah Karyawan Eka Putra Noho dari PDIP akan menduduki kursi ketua; dan dua di antaranya adalah sebagai pimpinan yang menduduki wakil ketua, yaitu Lahmudin Hambali (Ketua DPD II Partai Golkar Boalemo); dan Hardy Syam Mopangga (Ketua DPC Demokrat Boalemo).

Menurut para politisi di daerah ini, meski perolehan suaranya berada di posisi kedua sesudah Wahyu, namun Karyawan Eka Putra Noho bisa dipastikan akan menduduki kursi Ketua DPRD Boalemo.

Sebab, kata mereka, caleg lolos peraih suara terbanyak tidak otomatis menjadi ketua DPRD, karena masing-masing parpol punya mekanisme tersendiri dalam menentukan siapa yang akan didudukkan dalam alat kelengkapan di parlemen.

Di PDIP misalnya, juga punya mekanisme lain. Yaitu, penentuan pimpinan di DPRD itu diatur dalam SK DPP PDIP, yang ditetapkan itu adalah mereka yang masuk dalam struktur partai (KSB= Ketua, Sekretaris, Bendahara).

Artinya, kata mereka, PDIP tentu akan menunjuk pimpinan di DPRD adalah sosok yang benar-benar telah memiliki pengalaman dan sebagai pengurus inti dalam struktur parpol, bukan yang baru nongol dan “karbitan” lalu ngotot jadi ketua. “Itu bisa bikin malu nantinya, dan sama saja dengan menggali lubang sendiri,” ujar pengamat politik yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu, kepada DM1 La Ode Haimudin selaku Sekretaris PDIP Provinsi Gorontalo membenarkan, bahwa kursi Ketua DPRD Boalemo periode 2019-2024 bisa dipastikan akan diduduki oleh Ketua DPC PDIP Boalemo, yakni Karyawan Eka Putra Noho.

La Ode Haimudin menjelaskan, di dalam internal  PDIP sudah ada aturan partai yang mengatur siapa yang akan menduduki posisi-posisi di lembaga DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Baik itu di alat kelengkapan DPRD termasuk pimpinan DPRD.

“Dan untuk pimpinan DPRD adalah Ketua DPC jika ketua DPC terpilih jadi anggota legislatif dalam Pileg. Jadi di PDIP tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan tentang posisi pimpinan, karena aturan partai telah memandu hal tersebut, demikian pula di DPRD Provinsi,” pungkas La Ode Haimudin yang juga kini kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

6,079 views

Next Post

Waspadai Makanan tak Sehat, BPOM Gorontalo Gelar "Kampanye Paman"

Kam Mei 9 , 2019
DM1.CO.ID, GORONTALO: Sejak awal Ramadan 1440 H, di pasar-pasar maupun di pinggir-pinggir jalan, kembali bermunculan banyak penjual yang menawarkan makanan siap saji untuk takjil berbuka puasa.