Persatuan dan Kerukunan Bangsa Terletak di “Otak” Dewan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, TAJUK RENCANA: Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemililhan Umum (Pemilu) Serentak 2019 baru saja usai digelar, pada Rabu (17/4/2019) yang lalu. Ada 20 Partai Politik (Parpol) yang berlaga untuk memperebutkan kursi di lembaga legislatif, mulai di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga ke tingkat pusat di Senayan Jakarta.

Sebelum Pileg terselenggara, seluruh partai tersebut telah mengajukan bakal calon-calon (balon) anggota legislatif. Dan tentu saja, pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang akan menetapkan para balon tersebut menjadi calon legislatif (caleg) untuk dipilih oleh rakyat yang telah mendapat hak memilih.

Para caleg yang telah ditetapkan secara sah oleh KPU, sudah pasti punya banyak cara dan upaya agar dapat meraih simpatik rakyat sekaligus berharap untuk dipilih. Upaya-upaya tersebut tidak hanya dilakukan dengan cara sehat, tetapi ada sejumlah caleg yang juga menempuh cara yang “kotor”, alias curang.

Selain dengan politik uang, sejumlah lainnya juga ada yang melakukan pembunuhan karakter, yakni dengan memunculkan atau membeberkan aib, dan bahkan fitnah kepada sosok caleg yang menjadi lawan politiknya. Sehingga tak jarang, memancing pertikaian sesama caleg.

Parahnya, ketika pertikaian terjadi atau tidak, kedua-duanya tetap berpotensi menimbulkan perpecahan sosial antar-pendukung. Bahkan ada sejumlah pasangan suami istri, sesama saudara, orangtua dengan anak yang terpaksa “bermusuhan” lantaran beda pilihan. Beberapa pihak lainnya, bahkan harus terlibat dalam konflik horizontal dengan membawa-bawa atas nama suku,ras dan sebagainya. Semuanya dipicu hanya karena beda pilihan dalam Pemilu atau Pileg.

Tanpa disadari, kondisi seperti itu selain dapat memutus hubungan baik (silaturahmi) dengan seketika, juga tentu saja sangat mengancam pecahnya persatuan dan kerukunan bangsa. Sehingganya, boleh dikata, bahwa sumber perpecahan yang sangat dekat itu bernama beda pilihan dalam berdemokrasi.

Olehnya itu, momen pesta demokrasi tersebut memang sangat membutuhkan energi dan materi yang sangat-sangat besar. Terutama tercurah sebagian besar kepada upaya pembentukan masyarakat cerdas dalam berdemokrasi.

Kegagalan membentuk masyarakat cerdas, membuat potensi perpecahannya bisa dipastikan akan berlanjut sesudah Pemilu atau Pileg. Sebab akan ada “rasa malu” yang membekas ketika sosok calon pilihannya ternyata gagal menduduki kursi di lembaga legislatif, sehingga tertanam dendam terhadap lawan politiknya dan juga kepada para pihak yang berlawanan dengan pilihannya.

Dan kini, pesta demokrasi itu telah usai. Para anggota dewan yang terpilih di semua tingkatan pun telah ditetapkan oleh KPU. Lalu apakah pertentangan, permusuhan dan pertikaian pada masa kampanye juga telah habis? Maybe No, maybe Yes!

Sebab, faktanya saat ini masih sangat banyak ditemui di media-media sosial (seperti Facebook, Twitter, dan lain sebagainya) persinggungan dan saling ejek, caci-maki serta lontaran-lontara kebencian, yang kesemuanya sangat mencerminkan bahwa persatuan dan kerukunan bangsa masih sangat berpotensi pecah. Lalu apa yang harus dibutuhkan untuk mendamaikan sekaligus memastikan agar persatuan dan kerukunan itu bisa terhindar dari perpecahan?

Jawabnya, mulai saat ini hingga 5 tahun ke depan, para caleg yang berhasil terpilih sebagai anggota dewan harus benar-benar bisa lebih dewasa, yakni dengan menjauhkan sikap arogan, egois, angkuh, dan semacamnya. Hilangkan semua itu! Dan satu lagi yang tak kalah pentingnya. Yakni “bersihkan otak” yang dianggap masih kotor, alias ubah cara atau pola berpikir (mindset) dari yang buruk ke yang lebih baik, serta sesuaikan isi hati dengan gerak di bibir sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan di hadapan Yang Maha Kuasa. Jika tidak, maka persatuan dan kerukunan bangsa hanya akan menjadi “mengalas kaki” yang sangat sulit untuk dijadikan “jubah” kebesaran rakyat. (reedaksi/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

6,836 views

Next Post

20 Anggota DPRD Bolmut 2019-2024 Dilantik, 13 "Penghuni" Baru

Sen Sep 16 , 2019
DM1.CO.ID, BOLMUT: Senin (16/9/2019), sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2019-2024, dilantik dan diambil sumpah jabatannya, di ruang sidang DPRD Bolmut.