PAMI Kembali Demo, Tuntut Presiden Copot Nadiem

Bagikan dengan:

DM1.C.ID, JAKARTA: Massa dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) kembali menggelar aksi demo terkait dugaan ijazah palsu Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Rabu siang (15/1/2020), di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Demonstrasi yang dipimpin langsung Ketua Umum PAMI, John F. Rumengan itu mempertanyakan sikap Mendikbud, Nadiem Makarim, yang telah berjanji untuk segera melaksanakan Rekomendasi Ombudsman RI (ORI) Nomor: 0001/REK/0834.2016/V/2018 tanggal 31 Mei 2018, namun kenyataannya hingga kini rekomendasi tersebut juga belum ditunaikan oleh Nadiem.

Rekomendasi Ori tersebut adalah tentang mal-administrasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam penyetaraan ijazah doktor (S3) luar negeri, dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar, yakni atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene, yang kini menjabat Rektir Unima).

John F. Rumengan dalam orasinya meminta Presiden RI Joko Widodo untuk segera mencopot Nadiem Makarim dari jabatannya selaku Mendikbud, karena dianggap telah melakukan perlawanan terhadap negara.

Menurut Rumengan, mengabaikan rekomendasi Ombudsman (ORI), itu sama saja dengan melawan negara. “Oleh sebab itu, presiden harus segera mencopot Nadiem,” teriak Rumengan.

Jika Nadiem tidak mampu melaksanakan perintah Undang-Undang, maka menurut Rumengan, sebaiknya mundur dari menteri dan kembali urus Gojek.

Dalam aksi kali ini, PAMI juga mendesak agar Mendikbud tidak bertindak inkonstitusional dan membangkang amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Pasal 37 Ayat (1) yang menyatakan, terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman. “Jadi Mendikbud dan atasannya, yaitu presiden, wajib melaksanakan rekomendasi tersebut,” ujar Niko Silalahi, salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa PAMI juga menuntut Mendikbud memecat Polaris Siregar selaku Staf Bidang Hukum yang memberi keterangan palsu kepada penyidik (kasus dugaan ijazah palsu Rektor Unima di Polda Sulawesi Utara).

Dalam keterangannya, Polaris Siregar menyampaikan bahwa Universite De Marne La Vallee Paris Perancis terdaftar dalam laman Kemenristek Dikti, karena sebelumnya sudah pernah menyetarakan ijazah Doktor atas nama Budhi Prihartono dan Bintal Amin.

Padahal, menurut lembaran isi tuntutan pendemo, kedua dosen tersebut ternyata bukan lulusan Universite De Marne La Vallee Paris Perancis, melainkan dari Univeriste De Droit Marseile untuk Budhi dosen ITB dan Universitas Putra Jaya Malaysia untuk dosen Bintal Amin.

Tampak hadir pula berorasi dalam aksi kali ini, Stanley Ering, mantan dosen Unima yang dipecat sepihak karena ikut melaporkan kasus ini ke Ombudsman beberapa waktu lalu. (rls/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

15,416 views

Next Post

Baksos NKRI Peduli di Desa Tutulo, Idris Rahim: Diharapkan Angka Kemiskinan Turun

Kam Jan 16 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Baksos NKRI Peduli ini semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga diharapkan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo akan terus menurun.