Di Boalemo, Nasib Tenaga Honorer Bagai Telur di Ujung Tanduk

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, TAJUK-RENCANA: Meski telah banyak menumpahkan keringat pengabdian, namun nasib 2.402 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, kini bagai telur yang berada di ujung tanduk.

Kondisi batin para tenaga honorer di daerah yang berjuluk “Damai Bertasbih” itu, saat ini benar-benar terasa jauh dari kedamaian.

Pasalnya, setelah sempat dirumahkan pada awal Januari 2020, para tenaga honorer itupun “dipaksa” untuk harus mengikuti kebijakan yang mendadak diterapkan oleh Bupati Darwis Moridu selaku pihak Pemkab Boalemo, yakni kembali harus mengikuti seleksi atau ujian.

Ribuan tenaga honorer itupun memadati SMA Negeri 1 Tilamuta, guna kembali mengikuti seleksi melalui ujian  dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT), Senin 13/1/2020.

Bisa dipastikan, kebijakan mendadak Bupati Boalemo tersebut tidak lain adalah sengaja untuk melakukan pemangkasan terhadap jumlah tenaga honorer.

Kebijakan mendadak Bupati Boalemo itupun mendapat protes dan kecaman dari banyak pihak.

Sebab, kebijakan mendadak yang dikeluarkan oleh Bupati Boalemo tersebut selain dipastikan hanya menciptakan dan menambah pengangguran yang jumlahnya tidak sedikit, juga sekaligus “membunuh” harapan dan semangat partisipatif tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus ujian, padahal mereka juga sangat ingin ikut membangun Boalemo.

Meski pihak Pemkab telah melakukan klarifikasi, bahwa langkah tersebut ditempuh adalah sebagai bentuk pemetaan terhadap kebutuhan tenaga honorer, namun kebijakan mendadak dari Bupati Boalemo tersebut dinilai mengada-ngada dan sangat terkesan bagai cara-cara Hitler yang menjalankan pemerintahan dengan kesewenang-wenangan dan semau keinginannya saja.

Diibaratkan seperti itu, sebab para tenaga honorer tersebut sesungguhnya telah pernah mengikuti ujian seleksi serupa, yakni pada Senin (29/7/2019).

Selain itu, pihak DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Boalemo juga sesungguhnya telah menyetujui anggaran untuk gaji para tenaga honorer sebanyak 2.402 orang melalui APBD 2020.

Dua hal tersebut di atas itupun membuat klarifikasi Pemkab Boalemo yang menyatakan ujian kembali dilakukan adalah untuk pemetaan kebutuhan tenaga honorer, dinilai sangat tidak logis alias sangat tidak masuk akal.

Sebab, jika gaji sebanyak 2.402 tenaga honorer telah dianggarkan dalam APBD Boalemo 2020, maka Pemkab Boalemo seharusnya melakukan pembinaan agar kinerja tenaga honorer bisa semakin ditingkatkan, bukan malah dipaksa mengikuti ujian untuk memangkas jumlah tenaga honorer yang sudah ada.

Karena muncul secara mendadak dan tanpa diketahui oleh pihak DPRD, maka kebijakan Pemkab ini dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan menurut kehendak sendiri.

Sehingga sejauh ini, tidak sedikit kalang pun menyayangkan sikap Bupati Boalemo yang dinilai sangat terkesan ingin sengaja menghancurkan masa depan dan harapan para tenaga honorer, yang paling tidak ingin ikut memberikan pengabdiannya untuk kemajuan Boalemo.

Seharusnya, menurut sejumlah kalangan, Bupati Boalemo mengeluarkan kebijakan yang mempertegas untuk melakukan pemangkasan anggaran perdis (perjalanan dinas), yang nilainya bisa ditebak masih sangat fantastis.

Menurut sejumlah pengamat sosial, Pemkab Boalemo seharusnya lebih banyak belajar dalam hal efisiensi anggaran perdis kepada Kementerian atau perusahaan-perusahaan swasta.

Sebab, menurut mereka, pegawai-pegawai kementerian dan karyawan swasta jarang sekali melakukan perdis yang intensitasnya sesering dilakukan oleh pegawai Pemkab yang hampir setiap waktu melakukan kegiatan perdis melalui Bimtek di hotel-hotel berbintang di luar daerah.

Padahal untuk efisiensi anggaran kegiatan seperti itu bisa dilakukan dengan cukup mengundang langsung narasumbernya saja ke daerah, dan menggunakan aula atau ruang rapat di kantor saja. Seperti perusahaan swasta menggunakan fasilitas kantor yang ada untuk keperluan meeting, rakor dan lain-lain, tanpa harus membuang-buang anggaran yang lebih banyak seperti perdis dan Bimtek yang sangat doyan dilakukan oleh pegawai Pemkab di luar daerah.

Untuk lebih efisiensi anggaran, para pihak swasta malah menggunakan sistem Video Conference atau Teleconferce ketika rapat dengan kantor pusat. Dan sesungguhnya hal seperti inipun sangat patut dicontohi oleh pihak Pemkab untuk menghindari pemborosan uang rakyat.

Menurut sejumlah kalangan, apabila Bupati Boalemo mampu melakukan penghematan anggaran perdis, maka bisa dipastikan dana-dana hasil penghematan dapat dialihkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat lainnya, seperti kegiatan pembinaan tenaga honorer agar dapat lebih menjamin peningkatan kinerja di tempat tugas masing-masing. (*/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

38,224 views

Next Post

Hadiri Musrenbang Bongomeme, Bupati Nelson: Ini Tupoksi Saya

Jum Feb 7 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Aula Kantor Camat Bongomeme, Jumat (7/1/2020).