Massa Aksi 149 Terobos DPRD Boalemo, Minta Lengserkan Bupati Melalui Hak Angket

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Massa aksi 149 Aliansi Rakyat Melawan (ARM), Jumat (14/9/2018), berhasil menerobos ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo. Mereka mendesak agar Darwis Moridu selaku Bupati Boalemo segera dilengserkan melalui hak angket.

Meski Darwis Moridu baru dilantik sebagai Bupati Boalemo pada 22 Mei 2017, namun di mata ARM yang dimotori Lahmudin Hambali, menilai Darwis selaku bupati telah melakukan banyak penyimpangan dan penyelewengan.

Sayangnya, desakan pelengseran yang diajukan oleh massa Aksi 149 yang dikuti sejumlah alasan itu hanya disuarakan secara lisan, atau tanpa tertulis secara resmi.

Meski begitu, di hadapan massa aksi yang memadati ruang sidang DPRD Boalemo, Ketua DPRD Boalemo Oktohari Dalanggo menyatakan menerima dan menampung tuntutan massa aksi 149 tersebut.

Ia berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi dan desakan yang disuarakan langsung oleh massa aksi tersebut.

Menurut Oktohari, pihaknya akan mengkaji secara mendalam desakan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan prosedur dalam menggunakan hak angket.

Tak hanya kepada Oktohari, massa aksi juga mendesak secara tegas kepada seluruh ketua partai politik (Parpol) beserta segenap fraksi di DPRD Boalemo agar segera di hari itu juga menyetujui dibentuknya hak angket.

Desakan tersebut membuahkan hasil. Dari tujuh Parpol pemilik kursi di DPRD Boalemo, terdapat empat Parpol yang langsung menyatakan setuju dibentuknya hak angket, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PKS.

Sementara tiga Parpol lainnya (PDIP, PPP, dan Hanura) menyatakan tidak ingin gegabah, karena masih harus terlebih dahulu melakukan kajian lebih mendalam.

Ketua DPRD Boalemo, Oktohari Dalanggo, juga mengaku masih menunggu alat bukti untuk dikaji agar dapat ditindak-lanjuti ke arah pembentukan panitia khusus hak angket dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dengan tegas menyatakan menolak desakan pembentukan hak angket.

Alasan Eka (sapaan akrab Karyawan Eka Putra Noho), selain harus melakukan pendalaman terlebih dahulu,   juga tuntutan tersebut hendaknya tidak dilakukan secara lisan.

“Kami hanya diberikan kertas lembaran kosong yang disodorkan (oleh para orator),” ujar Eka.

Eka bahkan seolah menantang para orator untuk dapat segera membuktikan sejumlah penyelewengan yang diduga dilakukan Bupati Darwis. Misalnya, tentang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara khusus, Eka meminta para pengunjukrasa untuk dapat membuktikan dengan menyebutkan nama-nama ASN yang merasa keberatan atau tidak menerima mutasi yang dilakukan oleh bupati.

“Nyatanya sampai dengan saat ini tidak ada ASN yang mengeluh terhadap mutasi,” kata Eka.

Mengenai jalan aspal menuju villa Darwis yang juga menjadi protes dan tuntutan pengunjukrasa, menurut Eka hal itu tidak bisa menjadi pertimbangan untuk serta-merta membentuk hak angket.

“Di zaman Bupati sebelum Darwis (Bupati Iwan Bokings dan Rum Pagau) jalan menuju villa kedua bupati itu juga teraspal butas. Kenapa itu tidak ikut diprotes?” lontar Eka.

Mengenai pelecehan pemangku adat oleh Bupati Darwis yang juga jadi tuntutan para pendemo, Eka membeberkan, bahwa di zaman Bupati Rum Pagau malah bahkan ada pemangku adat yang dipecat.

Menurut Eka, semua yang menjadi protes dan tuntutan dari Aksi Aliansi Rakyat Melawan sangatlah terkesan rancu dan teindikasi dipolitisir.

“Kok tuntutan yang disuarakan terindikasi hanya kecemburuan sosial pribadi,” ujar Eka seraya memperingatkan agar tidak membawa-bawa nama masyarakat Boalemo dalam aksi 149 tersebut.

Eka yang juga sebagai Ketua PDI-P Kabupaten Boalemo itu mengaku mencium keanehan dari desakan pembentukan hak angket.

Keanehan tersebut, menurut Eka, beberapa partai dan fraksi di DPRD Boalemo tiba-tiba bisa langsung merespon hak angket tanpa lebih dahulu mengkaji secara mendalam.

“Jangan kita jadikan kecemburuan politik dengan membawa-bawa nama rakyat Boalemo,” pungkas Eka. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,579 views

Next Post

Massa Aksi 149 Ingin Lengserkan Darwis, PDIP Boalemo “Pasang Badan”

Sen Sep 17 , 2018
DM1.CO.ID, BOALEMO: Bupati Boalemo, Darwis Moridu, terancam lengser dari jabatannya. Empat dari tujuh partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Boalemo telah menyatakan setuju menggunakan hak angket.