Terkait Proyek Pasar “Mubazir” di Poni-poniki, Eks Kadis Perindag Koltim Dipanggil Polisi?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), saat ini sedang mendalami “seluk-beluk” Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), di Desa Poni-poniki, Kecamatan Tirawuta yang menelan anggaran Rp.10 Miliar.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, Polda Sultra telah menjadwalkan pemanggilan Sahibo selaku eks atau mantan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Koltim.

Pemanggilan Sahibo yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu, tentu saja bisa dipastikan adalah terkait dokumen pelelangan pembangunan Pasar Rakyat Koltim tahun anggaran 2016 silam.

Sebab selain Sahibo, dikabarkan Polda Sultra juga akan memanggil sejumlah pihak lain terkait pembangunan pasar yang dinilai mubazir dan terbengkalai karena tak berfungsi sebagaimana mestinya, hingga nampak menjadi bangunan tua nan jorok tak berpenghuni.

Pihak-pihak lain dimaksud yang turut dipanggil, yakni seseorang bernama Abdullah selaku kontraktor, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara.

Sebelumnya, Sahibo dalam keterangannya kepada Kepala Biro DM1 Koltim pada Selasa (29/12/2020) telah mengakui, bahwa dirinya (Sahibo) belum lama ini turut mendampingi tim Tipikor Polda Sultra yang melakukan penyelidikan ke pasar tersebut.

“Saya sudah bawa beliau (tim Tipikor Polda Sultra) kesana (pasar) liat situasi. Tapi karena etika pemerintahan saya harus lapor pada pimpinan. Jadi kita tunggu instruksi atau arahan pimpinan seperti apa. Karena mengeluarkan dokumen itu harus seizin pimpinan. Dan saya sudah komunikasikan dengan pak La Baria selaku ketua tim,” ungkap  Sahibo kala itu.

Sementara itu, informasi lebih lanjut dan detail terkait pemanggilan Sahibo serta pihak-pihak lainnya tersebut, hingga berita ini disusun, Pihak Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi menolak untuk berbicara panjang lebar melalui ponsel. Ia hanya meminta untuk dihubungi via pesan WhatsApp (WA), dan akan melakukan klarifikasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Bisa nggak saya di WA? Saya lagi ada rapat. Nanti WA saya, nanti saya klarifikasi ke krimsus,” ujar singkat Kombes Ferry, lalu mengakhiri percakapan.

Begitupun dengan pertanyaan sebagai konfirmasi lanjutan dari DM1 yang dikirim via pribadi WA, juga belum ditanggapi atau dijawab oleh Kombes Ferry selaku Kabid Humas Polda Sultra itu.

Meski begitu, sejumlah kalangan mengaku salut kepada Polda Sultra yang telah mencoba mengendus adanya kejanggalan proyek pembangunan pasar rakyat tersebut.

Berbagai kalangan juga menyatakan, bahwa pihak kepolisian memang patut mencurigai dan menyelidiki proyek pembangunan pasar rakyat Koltim itu. Sebab, selain tidak bisa difungsikan sebagaima mestinya, bisa jadi proyek yang menggunakan anggaran miliaran itu juga sarat dengan muatan korupsi terutama prosedural dan teknis pengerjaan proyeknya.

Tidak sedikit orang juga mengaku miris dan prihatin melihat kondisi bangunan yang sangat tak terurus dan berantakan itu. Mereka dengan geleng-geleng kepala menyatakan, bahwa tak masuk akal apabila bangunan pasar yang dibangun dengan usia yang belum lama serta tanpa maksimal digunakan, namun sudah kelihatan dalam kondisi rusak di mana-mana.

Olehnya itu, masyarakat dari sejumlah kalangan pun berharap kepada pihak kepolisian agar dapat benar-benar serius mengungkap dan menuntaskan “misteri” maupun kejanggalan proyek pembangunan pasar tersebut.

Menurut mereka, masalah ini sudah terlanjur menjadi sorotan di mata publik, sehingga pihak Polda Sultra diharapkan tidak  berhenti sampai penyelidikan saja, sehingga terkesan hanya sebagai “gertakan” yang berujung kecurigaan adanya “atur damai penyelesaian 86”.

Olehnya itu, progres terkait penyelidikan maupun informasi adanya agenda pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan pasar ini, diminta oleh banyak kalangan agar dapat terus dikawal dan dimunculkan secara transparan ke hadapan publik. Sebab, menurut mereka, masalah ini bukanlah persoalan remeh yang harus didiamkan begitu saja tanpa ada penjelasan dan kejelasannya. (rul/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

12,706 views

Next Post

Tekad dan Semangat 2021, Dokter Ruslyaraz Siap Wujudkan Misi-Visi RSTN Boalemo

Ming Jan 10 , 2021
DM1.CO.ID, BOALEMO: Memasuki tahun 2021 ini, tentu tidak sedikit tugas serta tantangan yang harus ditunaikan dan dihadapi dalam mewujudkan harapan-harapan besar untuk kepentingan dan kemajuan bersama.