Penulisan Kata “Mengkonsumsi” itu Keliru, Apakah Pemprov Gorontalo Tak Punya Ahli Bahasa Indonesia?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO:  Billboard digital yang dikenal dengan sebutan megatron atau videotron yang terletak di perlimaan perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, sejauh ini sangat aktif digunakan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, terutama dalam menyampaikan imbauan dan ajakan atau pesan-pesan moral kepada masyarakat.

Sayangnya, dalam videotron itu, Pemprov Gorontalo kadang keliru menggunakan kata yang benar menurut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) atau penulisan kata-kata baku dalam Bahasa Indonesia.

Penggunaan kata yang keliru di videotron sempat terlihat oleh Pemimpin Redaksi DM1 saat melintas di perlimaan tersebut.

“Di perjalanan dari Telaga Biru sepulang menengok putra saya di pondok pesantren, saat mendekati jembatan besar untuk memasuki Kota Gorontalo, saya melihat ada penulisan kata yang keliru di videotron di perlimaan itu,” ujar Pemimpin Redaksi DM1, Abdul Muis Syam, geleng-geleng kepala.

Karena tak tahan melihat penulisan kata yang keliru itu, Muis (sapaan akrab Abdul Muis Syam) pun mengaku terpaksa berhenti sejenak, pada Ahad malam (31/7/2022), untuk merekam dengan video ke arah tayangan yang dimunculkan oleh videotron tersebut. Yakni bertuliskan: “PASTIKAN MENGKONSUMSI PANGAN ASAL HEWAN YANG AMAN, SEHAT, UTUH, DAN HALAL”.

Pada desain tayangan di videotron itu terdapat foto Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, dan Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba di samping dengan seorang yang diduga Kadis Pangan Provinsi Gorontalo.

Muis menyebutkan, penulisan kata “mengkonsumsi” dalam kalimat atau pesan-pesan yang diperlihatkan oleh pihak Pemprov melalui videotron tersebut adalah sangat keliru. “Apakah Pemprov Gorontalo tidak punya ahli Bahasa Indonesia, atau orang-orang yang mengerti dengan penulisan Bahasa Indonesia yang benar?” tutur Muis bertanya-tanya.

Ia menjelaskan, suatu kata dasar yang memiliki fonem atau huruf awal K, T, S, dan P dengan huruf kedua berupa huruf vokal (a, i, u, e, o), maka huruf awal tadi harus dihilangkan jika diberi imbuhan “meng-“.

Karena kata “konsumsi” memiliki huruf awal “K”, maka menurut Muis, penulisan yang benar adalah “mengonsumsi” bukan “mengkonsumsi”.

Ia menyebutkan beberapa contoh kata dasar lainnya yang diawali dengan huruf “K” ketika diberi imbuhan meng-.

Yakni, kata “kuning, kacau, kecil, kubur, kutuk, koleksi, karang, kontrol”, itu huruf “K-nya” harus hilang ketika diberi imbuhan meng-, hingga menjadi “menguning, mengacau, mengecil, mengubur, mengutuk, mengoleksi, mengarang, mengontrol”.

Muis menegaskan, penggunaan atau penulisan yang benar tidak bisa dipandang sepele, apalagi oleh pihak pemerintah. Sebab, sekecil apapun itu, pemerintah punya tanggungjawab mencerdaskan bangsa, bukan malah seolah-olah “membodohi” masyarakat dengan menyuguhkan penulisan kata atau kalimat yang tidak benar, apalagi “dipamerkan” atau dipajang di muka publik.

Olehnya itu, Muis pun menyarankan, agar setiap penulisan kata dan kalimat dalam bentuk apapun, baik imbauan atau pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat, hendaknya dipastikan terlebih dahulu apakah penulisannya sudah benar atau tidak.

“Kalau perlu libatkan ahli Bahasa Indonesia, atau orang-orang yang paham dengan penulisan kata yang benar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),” ujar Muis seraya menambahkan bahwa ini bukan kritik, tapi sekadar masukan dan juga hanya merupakan bentuk kepedulian untuk saling mengingatkan demi perbaikan.

Berikut videonya:

(dms-dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

2,068 views

Next Post

Dari Rakor Coaching e-Sakip & e-Anjab, Pj. Bupati Sulwan: Koltim Alami Peningkatan

Sel Agu 2 , 2022
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si selaku Pj. Bupati Kolaka Timur (Koltim), membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Coaching Clinic Aplikasi e-Sakip (elektronik-Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan e-Anjab (elektronik-Analisis Jabatan), serta Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) se-Kabupaten Koltim.