DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si, menandatangani Pakta Integritas, yang dirangkai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula lantai III Kantor Bupati Koltim, Kamis (20/1/2022).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sulwan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, terutama kepada pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sulwan mengungkapkan, penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan momentum yang penting untuk menggugah dan membangkitkan perhatian seluruh OPD dalam penggunaan anggaran terhadap pentingnya pembangunan seluruh sektor, terutama untuk menyejahterakan masyarakat Kolaka Timur.
Pj. Bupati Sulwan menyebutkan, tujuan diselenggarakannya kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini, yaitu agar seluruh OPD di Pemerintah Kabpaten Kolaka Timur dapat memiliki persamaan persepsi dan juga persamaan komitmen dalam menyelesaikan kegiatan pembangunannya.
Olehnya itu Pj. Bupati Sulwan mengingatkan, hendaknya APBD dapat diimplementasikan secara maksima dan optimal serta direalisasikan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak menyimpang dari tujuan yang ditentukan.
“Selain itu, agar tercapai pelaksanaan APBD yang transparan, efektif, efesien, akuntabel, tepat waktu, tepat manfaat guna menyejahterakan masyarakat,” kata Pj Bupati Sulwan.
Dijelaskannya, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2021 tentang APBD Kolaka Timur tahun anggaran 2022, dan ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Kolaka Timur tahun anggaran 2022, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Teknis Keuangan Daerah, DPA-OPD adalah dokumen yang memuat rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan yang terinci sampai sub rincian obyek disertai rencana realisasinya, yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh Pengguna Anggaran (PA).
Menurut Pj Bupati Sulwan, penyerahan DPA-OPD tahun 2022 tidak dimaknai hanya sekadar sebagai penyerahan simbolik dan seremonial, akan tetapi hal itu merupakan langkah awal pelaksanaan dan sekaligus pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran berjalan.
Dikatakannya, rencana pendapatan yang tertulis dalam DPA merupakan target minimal yang mengandung arti, bahwa masing-masing OPD pengelola PAD harus bisa merealisasikan target yang telah direncanakan. Sedangkan rencana biaya merupakan plafon tertinggi sebagai patron belanja yang tidak boleh melampaui dari rencana anggaran.
Olehnya itu, Pj Bupati Sulwan menegaskan, bahwa pelaksanaan anggaran dan program kegiatan masing-masing OPD harus berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 21 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kolaka Timur tahun anggaran 2022.
“Seperti kita ketahui bersama, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah meraih Opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini merupakan hasil kerja keras kita semua yang harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tutur Pj. Bupati Sulwan.
Penghargaan atas prestasi itu, tegas Pj. Bupati Sulwan, harus dimaknai oleh para Pengguna Anggaran untuk senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak lupa Pj. Bupati Sulwan mengingatkan, kebijakan yang diambil harus berdasarkan aturan hukum yang ada dan selaras dengan tujuan utama. Sulwan meminta agar dapat membedakan dengan kebijaksanaan yang terkadang dilatarbelakangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
Kepada para pimpinan di setiap OPD, Pj. Bupati Sulwan berharap agar terus melaksanakan pengawasan melekat di lingkup jajarannya. Selain untuk menjaga transparansi anggaran juga sebagai langkah nyata pembinaan kinerja jajaran.
“Perlu saya ingatkan kembali, bahwa model pengelolaan keuangan saat ini menekankan pada transparansi transaksi yang real-time sehingga lebih akuntabel,” tandas Sulwan seraya menaruh harapan agar laporan keuangan tahun anggaran 2021 tetap dapat dipertahankan untuk meraih opini predikat WTP.
Hal lain yang disampaikan Pj. Bupati Sulwan, yakni ia mengingatkan khususnya kepada OPD yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid19, agar dapat terus meningkatkan cakupan vaksinasi yang telah dijalankan selama ini.
Begitu halnya dengan OPD yang berkaitan langsung dalam rangka pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial sebagai dampak dari pandemi Covid19.
Pj. Bupati Sulwan juga menyinggung terkait kegiatan dalam rangka penurunan stunting di Kolaka Timur, hendaknya harus terus digalakkan.
“Sekali lagi saya berpesan kepada para pimpinan OPD agar dapat melaksanakan kegiatannya tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat mutu, tepat sasaran dan manfaat, serta tertib urutan dan aturan. Semoga dengan ikhtiar dan komitmen kita bersama mampu mewujudkan Kolaka Timur “Sejaterah Bersama Masyarakat yang Agamis, Maju, Mandiri dan Berkeadilan”” pungkasnya. (rul/dm1)