Pemkot Gorontalo Belum Liburkan Sekolah, Ini Alasannya

Bagikan dengan:

Wartawati/Editor: Dewi Mutiara

DM1.CO.ID, GORONTALO: Berdasarkan Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tertanggal 9 Maret 2020 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, penanganan dan pencegahan COVID-19 atau virus Corona di daerah dibagi menjadi tiga kategori, yakni sedang, rendah, dan tinggi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo Marten Taha kepada awak media usai mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (17/3/2020).

Wali Kota Marten mengatakan, Provinsi Gorontalo masuk dalam kategori rendah, maka untuk area institusi pendidikan, Kota Gorontalo belum mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah.

“Belum dapat meliburkan sekolah, atau menjauhkan anak-anak dari pusat-pusat pendidikan, kecuali kita sudah pada kategori tinggi, disarankan untuk belajar di rumah bukan diliburkan,” ungkap Marten.

Marten menambahkan, kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo dalam penanganan COVID-19 mengacu pada protokol yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun World Health Organization (WHO).

“Pemerintah Indonesia ini masih mempertimbangkan untuk melakukan lockdown, sehingga kita tidak bisa mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat,” tutur Marten.

Meski begitu, Marten menegaskan Pemerintah Kota Gorontalo tetap melakukan langkah siaga dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di masyarakat.

“Kita melakukan pemantauan, pengawasan dan penindakan untuk mencegah COVID-19 di Kota Gorontalo, Puskesmas sebagai pintu tracking kami dalam mendeteksi virus ini,” ungkap Marten.

Langkah pemantauan dilakukan pada orang yang datang dari daerah terjangkit COVID-19, sementara tindakan pengawasan diberlakukan pada orang dari daerah terjangkit yang mengalami sakit.

“Petugas satgas COVID-19 nanti akan datang ke rumah-rumah, makanya jangan tolak mereka, ini untuk keselamatan orang banyak,” tandas Marten.

Disamping itu, Marten mengatakan, khusus penanganan COVID-19, kemampuan Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) baru pada ekskalasi dua, artinya RSAS hanya mampu menangani pasien suspect maksimal 10 orang.

“Di bawah angka 10 masih bisa tertangani, baik bangunan fisiknya, tempat isolasi mereka sudah kami siapkan, ada 8 ruangan dan 16 tempat tidur,” ungkap Marten.

Dikatakan Marten, kemampuan RSAS ini juga termasuk pada kesiapan tenaga medis baik dokter, perawat, dan juga tenaga laboratorium. Jika pasien suspect melebihi 10 pasien, maka pemkot Gorontalo sudah memerlukan bantuan Sumber Daya Manusia (SDM), peralatan maupun logistik.

“Logistik yang dimaksud adalah alat pelindung diri dan barang cepat habis, dan kita sudah sampaikan anggaran untuk itu kepada gubernur,” pungkas Marten. (dmk/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Dewi DM1

138,143 views

Next Post

IPAL di Padebuolo Diresmikan, Ini Pesan Wali Kota Marten Taha

Sel Mar 17 , 2020
DM1.CO.ID, GORONTALO: Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pada Selasa (17/3/2020), meresmikan Pemanfaatan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Komentar anda :
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Puasa Azza Digital Printing
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296