DM 1PemiluPOLITIKTerbaru

KPU Provinsi Gorontalo Jalin MoU Penyebaran Iklan Pemilu 2019

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, GORONTALO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Jumat (25/1/2019), menggelar “Pembahasan Penyebaran Informasi Tahapan Pemilu 2019 Melalui Media Cetak, Elektronik & Media Dalam Jaringan”, di Aula KPU Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini diikuti lengkap Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, dan dihadiri oleh para pimpinan serta wartawan dari sejumlah media massa.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi dua publikasi penyebaran informasi melalui media massa, yang dilakukan dalam bentuk MoU.

“Yakni iklan sosialisasi dan iklan kampanye,” ujar Fadli.

Iklan sosialisasi, kata Fadli, sebetulnya sudah harus di-MoU pada Januari 2019. Sementara Iklan Kampanye dimulai dari tanggal 24 Maret Sampai 21 April 2019.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Gorontalo, Selvi Katili mengungkapkan, penganggaran kegiatan penyebaran dua jenis iklan tersebut berasal dari pusat.

Pihak KPU Provinsi Gorontalo dalam menjalin kerjasama penyebaran publikasi iklan ini berupaya merangkul seluruh media massa, mulai dari televisi, radio, cetak (harian), dan online, yang berbadan hukum PT.

Pihak KPU Provinsi Gorontalo berharap, kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik demi kesuksesan Pemilu 2019. (ams/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan: