Kembali Didemo Soal Pantai Ratu, Bupati Darwis “Ngumpet” DPRD “Lelet”?

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, kembali menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati dan di Gedung DPRD Boalemo, Rabu (14/8/2019).

Massa aksi APR yang dinakhodai Alwin D. Daima selaku Koordinator Lapangan (Korlap) itu, nampaknya merasa sangat prihatin dengan sosok Bupati Boalemo (Darwis Moridu) yang dinilai amat cenderung bertindak seenaknya dengan cara-cara melawan hukum dan aturan yang berlaku.

Sehingga selama ini, setidaknya di mata massa APR, memandang Kabupaten Boalemo laksana daerah yang hanya lebih banyak dipenuhi dengan masalah yang bertubi-tubi muncul, bukan dari rakyat, tetapi justru dari pemimpin yang terkesan hebat tetapi sesungguhnya boleh jadi “penjahat”.

Olehnya itu, agar tidak melakukan tindakan yang dapat dinilai sebagai “kejahatan” yang berulang-ulang, massa APR pun turun ke jalan, guna menuntut sejumlah persoalan yang masih melilit di Boalemo agar segera ditangani dan dituntaskan sebagaimana aturan yang berlaku.

Dengan tegas, aksi demo massa APR di depan Kantor Bupati Boalemo itupun menyuarakan permasalahan yang terjadi di lokasi wisata Pantai Ratu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Secara khusus, aksi demo massa APR menuntut dan mendesak, agar persoalan Pantai Ratu segera dituntaskan. Di antaranya, adanya dugaan kuat terjadinya pembabatan (pengrusakan) hutan Mangrove yang juga diduga kuat dilakukan oleh Bupati Darwis Moridu.

Selain itu, aksi demo massa APR mempertanyakan pengelolaan dan pemanfaatan wisata Pantai Ratu yang sejauh ini belum mengantongi izin, karena diyakini berada di zona hutan lindung.

Massa APR pun mendesak Bupati Darwis agar secara langsung dan berhadap-hadapan memberikan penjelasan secara objektif terkait masalah-masalah Pantai Ratu, yang apabila dibiarkan berlarut-larut justru akan menimbulkan akibat fatal.

Sayangnya, teriakan desakan dan tuntutan aksi demo massa APR, tidak membuat Bupati Darwis memunculkan batang hidungnya.

Bupati yang pernah dihebohkan dengan laporan dari warganya karena diduga kembali melakukan penganiayaan itu, justru dinilai tidak berani menghadapi massa APR, –alias ngumpet, meski itu hanya sekadar memberi klarifikasi secara langsung dan terbuka.

Akibatnya, ketidak-munculan Bupati Darwis di hadapan massa APR itupun lagi-lagi akan menimbulkan penilaian sebagai salah satu tindakan “pengecut”. Benarkah Bupati Darwis lagi-lagi “ngumpet”? Entahlah!

Yang jelas, menurut Asisten I Setda Kabupaten Boalemo yang menerima massa aksi APR mengatakan, bahwa Bupati Darwis saat ini tidak berada di tempat, karena sedang melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Kecewa dengan sambutan di depan Kantor Bupati Boalemo, massa APR melanjutkan aksi demo ke Gedung DPRD Boalemo.

Namun parahnya, massa APR justru lagi-lagi menemui kekecewaan. Yakni, sesaat setelah diketahui, bahwa ternyata tidak seorang anggota dewan pun yang bisa ditemui di gedung tempat menampung aspirasi rakyat itu.

Salah seorang staf di DPRD Boalemo menyampaikan, bahwa para anggota dewan belum bisa menerima langsung para massa aksi demo, karena masih di luar daerah.

“Jika demikian, maka innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami menganggap telah meninggal dunia keadilan yang ada di Kabupaten Boalemo. Mengapa demikian? Karena semua pihak yang berwenang semuanya sudah tutup mata dan telinga melihat kondisi Boalemo saat ini,” tutur seorang orator massa aksi APR.

Menurut sejumlah pihak, seharusnya anggota dewan bisa lebih tanggap dan senantiasa siap setiap saat menjemput dan menerima masalah rakyat agar dapat secepatnya ditangani serta dituntaskan. Tapi, para anggota dewan ini malah sepertinya sangat “lelet” (lambat) dan bahkan terasa enggan merespons persoalan, seperti masalah yang terjadi di Pantai Ratu.

Menyesalkan Bupati Darwis Moridu belum dapat ditemui karena dinilai sedang “ngumpet”, dan juga anggota DPRD Boalemo yang dianggap sangat “lelet”, maka massa APR pun berjanji akan kembali menggelar aksi demo lanjutan hingga bupati dan pihak DPRD bisa menjawab dan memenuhi tuntutan mereka. (kab/dm1)

Bagikan dengan:

Muis Syam

5,728 views

Next Post

70 Calon Pengantin Baru Terima Pembekalan Dari BNNK Boalemo

Jum Agu 16 , 2019
Wartawan: Kisman Abubakar | Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, BOALEMO: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Boalemo (BNNK Boalemo) bekerja sama dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Boalemo melakukan gebrakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pasalnya, untuk optimalisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Inpres No 6 Tahun 2018, sosialisasi P4GN tidak […]