Harus Bayar 1 Juta? 18 Guru Desa Terpencil di Boalemo Belum Terima Tunjangan

Bagikan dengan:

DM1.CO.ID, BOALEMO: Terdapat 18 guru di Kabupaten Boalemo, diinformasikan belum dibayarkan gaji tunjangannya selama tujuh bulan, yakni dari Agustus 2018 hingga Februari 2019 ini.

Para guru yang belum menerima gaji tunjangannya tersebut, adalah mereka yang bertugas di daerah pedalaman atau di desa terpencil di Kabupaten Boalemo.

Padahal Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah memberikan perhatiannya berupa tunjangan khusus kepada guru-guru yang mengajar di daerah sangat tertinggal melalui APBN, yang disalurkan ke masing-masing Dinas Pendidikan di daerah masing-masing.

Selanjutnya, dari Dinas Pendidikan di daerah masing-masing, gaji tunjangan para guru tersebut kemudian ditransfer ke rekening para guru tersebut.

Tunjangan khusus itu diberikan sebagai kompensasi atas kesulitan hidup para guru dalam melaksanakan tugas di daerah kategori sangat tertinggal, yakni menurut indeks desa membangun Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sayangnya, kemudahan yang diberikan oleh Kemendikbud itu sepertinya belum diseriusi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo.

Sebab, sejumlah guru dari hasil bincang-bincang dengan awak DM1, mengaku sangat susah lantaran Dinas Pendidikan Boalemo belum juga bisa membayarkan gaji tunjangan mereka selama 7 bulan.

“Kami jadi binggung dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo. Saat kami konfirmasi ke pihak dinas mengenai tunjangan yang belum dibayarkan itu, mereka hanya mengatakan nanti akan diusahakan secepatnya. Padahal teman-teman guru kami yang lain sudah menerima, kok kami yang 18 orang tidak ada (transfer) masuk-masuk gaji tunjangan kami?” ungkap sejumlah guru, Jumat (1/2/2019).

Kedelapan belas guru itupun mengaku diselimuti tanda tanya, ada apa sebenarnya di internal Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo? “Padahal kami tidak pernah melakukan kesalahan,” ujar sejumlah guru tersebut.

Para guru yang belum menerima gaji tunjangan tersebut mengungkapkan, untuk menambal hidup selama gaji belum cair terpaksa harus meminjam uang ke sejumlah pihak.

“Kami sangat membutuhkan gaji tunjangan itu,” tutur para guru itu seraya bertanya-tanya, bahwa mengapa pihak dinas pendidikan hanya melakukan pembayaran kepada guru-guru tertentu?

“Apakah pihak dinas (pendidikan) terutama operator hanya melayani (guru) yang menyetujui komitmen?”  ujar para guru tersebut.

Komitmen yang dimaksud oleh sejumlah guru yang belum terima tunjangan tersebut, yakni para guru dibebani Rp. 1 Juta agar proses pencairannya segera dilakukan oleh dinas pendidikan.

“Jika sudah proses pencairan pihak dinas melalui operator selalu meminta komitmen sebesar 1 juta rupiah setiap guru yang ingin proses pencairan gaji tunjangan mereka didahulukan, hal ini kan aneh,“ ungkap sejumlah guru yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, saat didatangi di ruang kerjanya mengatakan, gaji tunjangan itu sesuai dengan unit kerja dan SK masing-masing guru.

Namun khusus 18 guru tersebut, Sherman menyebutkan, “pihak kami sudah mendatanya untuk dicairkan gaji tunjangan mereka, tapi entah mengapa 18 orang guru tersebut tidak masuk dalam data kami. Entah itu kesalahan dari pihak kami atau Kemendikbud yang salah memasukan data pada tahun 2018 kemarin,” tutur Sherman Moridu.

Meski begitu, Sherman mengaku akan melakukan komunikasi dengan pihak kementerian pendidikan. “Dan saya akan memperjuangkannya di pusat. Sebab, sumber anggaran berasal dari APBN tahun 2018,” ujar Sherman.

Menanggapi pernyataan Sherman Moridu, Dedy Hamzah selaku pemerhati pendidikan di Boalemo menilai alasan pihak Dinas Pendidikan Boalemo itu tidak rasional.

“Tidak mungkin data yang dari pusat dan daerah tidak sinkron jika memang alasan dari dinas ke 18 guru ini tidak masuk disistim. Saya menduga ada yang tidak beres di sini. Mana mungkin anggaran APBN tidak dikucurkan sekalian?” ujar Dedy bertanya-tanya.

Jika memang belum masuk sistim, menurut Dedy, lalu siapa yang harus bertanggungjawab? “Saya berharap pihak dinas (pendidikan) harus transparan, kasihan mereka (para guru yang belum terima tunjangan itu) sudah ditempatkan di pedalaman, malah dizalimi lagi,“ tegas Dedy. (kab/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Muis Syam

3,305 views

Next Post

Wakil Ketua DPRD Bonebol Fajar Wartabone Dorong Pemkab Pacu Turunkan Angka Kemiskinan

Sel Feb 5 , 2019
Wartawati: Resti Djalil Cono-Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, BONE BOLANGO: Menyoroti program-program prioritas pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Wakil Ketua DPRD Bonebol, Fajar Wartabone, berharap pemerintah kabupaten untuk melakukan percepatan kerja di awal tahun 2019 ini. Salah satu program prioritas pemerintah adalah penuntasan kemiskinan di wilayah Kabupaten Bonebol, terkait hal tersebut, […]
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Puasa Azza Digital Printing
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296