DPRD Kota Gorontalo Pertegas Dinas PU, ini Alasannya

Bagikan dengan:
Wartawan: Aldi A. Toy~ Editor: Avi|

DM1.CO.ID, GORONTALO: Rabu (5/12/2018), tiga anggota komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Onis Djafar, Syamsudin Usman, dan Jemmy Mamangkey meninjau langsung pengerjaan saluran air dan duiker (tembok pembatas got) di beberapa lokasi.

Antara lain di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan; Jalan 23 Januari, Kelurahan Ipilo; dan Jalan Pangeran Hidayat 2, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah.

Peninjauan ini dilakukan mengingat pelaksanaan proyek membutuhkan anggaran Rp.828 juta lebih. Sementara waktu pengerjaan yang hanya 80 hari, semakin sempit dari target yang telah ditentukan.

Adapun agenda tinjau langsung proyek konstruksi saluran air dan duiker di beberapa lokasi tersebut sudah merupakan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) dari Komisi C di bidang pembangunan.

“Ada desas-desus waktu penyelesaian pekerjaan ini tinggal sedikit, sementara masih banyak yang perlu dilakukan. Kita tahu anggaran itu berakhir Desember tanggal 25. Namun saat ini kalau melihat kondisi yang ada sekarang, memang proyek ini masih harus lebih ditingkatkan lagi,” ujar Jemmy Mamangkey.

Sedangkan Onis Djafar menilai, selama ini pengerjaan infrastruktur dan perencanaan belum menunjukkan adanya tingkat kematangan.

Oleh karena itu, Komisi C DPRD Kota Gorontalo selalu menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membuat perencanaan yang matang.

Terlebih, hal ini berkaitan dengan temuan di lapangan pada pengerjaan saluran air di Jalan 23 Januari, yang hanya menambah volume saluran air.

Padahal seharusnya saluran lama tersebut dibongkar total, bukan ditambah volume.

“Volume ketinggian saluran airnya hanya ditambah dari saluran air yang sebelumnya, juga sebagian tidak diperlebar. Ini kenapa hanya sebagian yang diperlebar? Harus bongkar dan perlebar!” timpal Syamsudin Usman secara tegas kepada petugas lapangan Dinas PU.

Kendati demikian, tidak semua pengerjaan konstruksi saluran air dan duiker berada dalam kategori kurang baik.

Terbukti pada tinjauan pengerjaan proyek saluran air di Jalan Pangeran Hidayat 2 oleh para anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, telah berjalan sebagaimana mestinya. (toy/avi/dm1)

Komentar anda :
Bagikan dengan:

Dewi DM1

2,148 views

Next Post

Bupati Darwis Sambut Tim Akreditasi RSTN Boalemo

Kam Des 6 , 2018
Wartawan: Kisman Abubakar~Editor: Dewi Mutiara DM1.CO.ID, TILAMUTA: Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo, Selasa (4/12/2018), kedatangan Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (Tim KARS), yakni lembaga independent penyelenggara akreditasi yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) untuk melakukan akreditasi rumah sakit diseluruh Indonesia dan diketuai Dr. Dedy Krisnanto, SpAn. Komentar […]
Ucapan Puasa Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Gorontalo
Perumda Muara Tirta: Dirgahayu Kota Gorontalo ke-296
Ucapan Puasa PMI Prov. Gorontalo
Ucapan Puasa Azza Digital Printing
Ucapan Kadis PUPKP Prov. Gorontalo: HUT Kota Gorontalo ke-296