DM1.CO.ID, BONE-BOLANGO: Pemerintah Desa Molamahu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone-Bolango, Sabtu (18/9/2021), sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di Aula Kantor Desa Molamahu.
Musdes yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (protkes) Covid19 itu, dilangsungkan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022.
Erwis Tumuhulawa, S.Pd selaku Kepala Desa (Kades) Molamahu, pada kesempatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal dan juga penegasan penting.
Di antaranya, Kades Erwis meminta kiranya Musdes ini dapat benar-benar dijadikan momentum untuk lebih fokus kepada pembahasan yang substansi terhadap hal-hal yang menjadi bagian pergerakan pembangunan di Desa Molamahu.
Olehnya itu, Kades Erwis juga berharap Musdes tersebut dapat memunculkan rencana-rencana kerja yang bertujuan sebagai rujukan pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan pada tahun 2022.
Kades Erwis pun memaparkan beberapa titik poin yang menjadi bahan acuannya dalam menggenjot roda pembangunan di Desa Molamahu. “Saya menitikberatkan terhadap pembangunan pembangunan dalam desa, dan berusaha menjadikan sesuatu yang berkualitas, serta berguna bagi masyarakat,” ujar Kades Erwis.
Tak lupa, Kades Erwis menggambarkan sejumlah contoh. “Yakni, misalnya ada kebutuhan dalam drainase, itu segera hendaknya bisa dilaksanakan dan diupayakan pengerjaan dengan kualitas terbaik, mengingat kecamatan kita yang akhir-akhir ini sering dilanda banjir,” tutur Kades Erwis.
Kades Erwis mengungkapkan, beberapa hari lalu banjir sempat terjadi di desa tetangga Molamahu, yakni dikarenakan curah hujan dengan intensitas tinggi, serta meluapnya sungai akibat beronjong/penahan air sungai telah dirusak oleh banjir tahun lalu, yang hingga saat ini masih terus berusaha dibenahi.
“Kita harus segera memperbaiki dan merencanakan program pembangunan yang lebih baik lagi, teratur dan berkualitas,” pinta kades Erwis.
Selain dihadiri Kades Erwis, Musdes itu juga diikuti oleh sejumlah peserta, yakni di antaranya perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemperdayaan Masyarakat (LPM), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan sejumlah unsur dari Pemerintah Kecamatan Bone, serta beberapa tenaga pendamping profesional PD (Pendamping Desa) dan PLD (Pendamping Lokal Desa). (res/dm1)