DM1. CO. ID, KOLAKA TIMUR: Empat partai pengusung yakni PAN, Gerindra, Demokrat, dan PDI-P telah sepakat mengusung dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kolaka Timur (Koltim) sisa masa jabatan 2021-2026, untuk dipilih oleh 25 anggota DPRD setempat dalam ajang Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup).
Kesepakatan tersebut bahkan telah ditandai dengan diserahkannya berkas dua Cawabup ke meja Pj Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas, pada Kamis (7/7/2022).
Namun cukup disayangkan, saat penyerahan kesepakatan dan berkas kedua Cawabup oleh pimpinan atau pengurus partai politik, Sulwan sedang tidak berada di tempat. Sehingga penyerahan kesepakatan dan berkas tersebut diterima oleh Pj Sekda Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa. S.Stp, M.Si didampingi oleh Bastian S.Pd, M.Pd selaku Kasat Pol-PP.
Setelah dari Kantor Pemda, para pimpinan parpol pengusung kemudian bergeser menuju Kantor DPRD Koltim untuk menyerahkan tembusan kesepakatan dan berkas Cawabup tersebut. Di sana, mereka diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs. Abraham M. Si di dampingi Kabag Hukum, Surya Hatta Amran.
Namun pasca memasukkan berkas kedua nama Cawabup dari para parpol pengusung tersebut, Pemda Koltim melalui Pj Bupati sejauh ini belum menampakkan tanda-tanda untuk meneruskan berkas tersebut ke Panitia Pemilihan (Panlih). Belum diketahui secara pasti alasannya.
Olehnya itu, pihak DPRD Koltim pun berinisiatif mengirimkan surat “desakan” kepada Pj Bupati agar segera meneruskan berkas kedua Cawabup itu ke Panlih. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir.
Inti isi suratnya yang juga “sempat” diterima Kepala Biro DM1 Koltim menyebutkan, bahwa Pj Bupati Sulwan diminta segera menindak-lanjuti pengusulan dua nama Cawabup dengan dead-line atau paling lambat sampai Jumat, 15 Juli 2022.
Sekwan, Abraham saat dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya surat yang dilayangkan oleh Ketua DPRD Koltim kepada Pj Bupati Sulwan.
“Tadi itu (hari ini) karena habis paripurna baru rapat panitia pemilihan sampai jam 4 sore, jadi kemungkinan suratnya itu dibawa besok pagi,” ujar Abraham, Senin malam (11/7/2022).
Abraham menegaskan akan mengambil langkah-langkah selanjutnya apabila Pj Bupati tidak meneruskan berkas tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam surat tersebut.
“Rencana hari Rabu ini panitia pemilihan mau berangkat ke Jakarta untuk melakukan klarifikasi ke empat DPP partai pengusung, serta juga akan ke Kemendagri,” ungkap Abraham. (rul/dm1)