Cegah Stunting 2021, Pemda Koltim Fokuskan 31 Desa di 8 Kecamatan

Bagikan dengan:
DM1.CO.ID, KOLAKA TIMUR: Setelah melaksanakan nalisis Situasi, Rencana Kegiatan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim) melaksanakan rembuk stunting untuk tindakan penurunan di tahun 2022 mendatang.
Dan sejauh ini, Pemerintah Pusat memang sedang gencar-gencarnya melakukan aksi guna meningkatkan integritas intervensi gizi prioritas bagi rumah tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Senin(29/3/2021), Pemkab  Koltim pun menggelar rembuk stunting di Aula Kantor Bappeda dan Litbang. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Bupati Koltim, Andi Merya Nur. Para pimpinan OPD beserta pejabat lainnya hadir dalam acara ini.
Di hadapan peserta rembuk, Andi Merya menyatakan, secara nasional upaya melakukan percepatan serta pencegahan stunting dilakukan berjenjang dan berkelanjutan, mulai untuk kriteria desa yang masuk dalam kategori lokus maupun di luar daripada itu.
Mery (sapaan akrab Andi Merya Nur) mengingatkan, masyarakat diwajibkan agar ikut berpartisipasi (terlibat) dalam mencegah terjadinya stunting, atau yang lebih dikenal dengan kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia dua tahun akibat kurang gizi kronis sejak berada di dalam kandungan.
“Pemerintah pusat sangat serius melakukan pencegahan dan pengendalian stunting, guna menghindari anak Indonesia dari keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan otak serta fisiknya,” kata Mery.
Mery memaparkan, bahwa sesuai data Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) pada tahun 2019 dan tahun 2020, daerah Kolaka Timur berada di bawah rata-rata angka nasional. Artinya, pemerintah daerah bersama-sama masyarakat telah serius mengendalikan dan mencegah stunting.

Ditegaskannya, untuk melaksanakan intervensi gizi penurunan stunting terintegrasi, diperlukan suatu gerakan perubahan melalui pendekatan pelaksanaan program, perilaku lintas sektor, sehingga dapat digunakan oleh keluarga sasaran rumah tangga.
Mery berharap perlunya secara bersama-sama melakukan konfirmasi, koordinasi dan sinkronisasi untuk menghasilkan data analisis situasi serta rencana kegiatan dari OPD penanggung-jawab layanan di Koltim. “Dibutuhkan partisipasi masyarakat baik itu melalui musrenbang desa, kelurahan serta kecamatan untuk menurunkan stunting,” imbaunya.
Adapun upaya pencegahan stunting di tahun 2020/2021 ini, ungkap Mery, difokuskan atau dititik-beratkan penanganannya kepada 31 desa di 8 kecamatan. Selanjutnya, pada tahun 2022 mendatang dititik-beratkan 16 desa di 6 kecamatan yang ada di Koltim. (rul/dm1)
Bagikan dengan:

Muis Syam

360 views

Next Post

Penyidik Tindak Pidsus Kejati Gorontalo Geledah 3 OPD di Boalemo

Sel Mar 30 , 2021
DM1.CO.ID, GORONTALO: Tiga kantor dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, Provinsi Gorontalo, pada Senin pagi (29/3/2021) pukul 9.00 WITA, digeledah oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, dan dikawal oleh sejumlah anggota Polri.